5. Bukan calon PNS, TNI, atau anggota POLRI saat ini.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
7.Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bagi pelamar lulusan SMA atau sederajat, harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag
9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi BAN-PT atau LAMPTKes saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal yang terterah pada ijazah.
10. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kemendikbudristek.
11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
13.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri, sesuai ketentuan instansi pemerintah yang bersangkutan.
14. Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumya.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus ini terbagi dua yaitu syarat CPNS berkebutuhan khusush disabilitas dan Putra Putri Papua.