Mengatasi disinformasi pada Pemilu 2024 memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dan konkret. Pada era digitalisasi ini, pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi pemeriksa fakta untuk mengidentifikasi dan mengoreksi informasi palsu. Selain itu, perlu diadakannya pembuatan portal informasi resmi yang bisa diakses oleh publik untuk mendapatkan informasi yang diverifikasi. Pada sisi lain, masyarakat harus diimbau untuk aktif melaporkan berita palsu yang mereka temukan kepada pihak berwenang atau platform media sosial. Apabila masyarakat kesulitan dalam mendeteksi kebenaran berita, mereka dapat memanfaatkan teknologi alat deteksi hoaks untuk menghindari adanya ketidaksesuaian dalam informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H