Qada dan Qadar adalah dua konsep fundamental dalam Ilmu Kalam yang menjelaskan hubungan antara kehendak Allah SWT dan kebebasan manusia. Dilansir dari Modul Pendidikan Agama Islam dan Bukti Pekerti, Qada dan Qadar merupakan dua kata yang mempunyai arti hampir sama karena keduanya sering disebut dengan takdir yang artinya ketentuan Allah Swt. Berikut masing-masing penjelasannya. Sedangkan Qada merujuk pada keputusan atau kehendak Allah yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan Qadar merujuk pada takdir atau nasib yang telah ditentukan untuk setiap makhluk.
1. Qada
Secara bahasa, qada artinya adalah hukum, keputusan, ketetapan, perintah, kehendak, pemberitahuan, penciptaan, mewujudkan atau menjadikan.
Secara istilah, yang dimaksud qada adalah ketetapan Allah Swt terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, yaitu zaman ketika segala sesuatu belum tercipta sesuai dengan iradahnya tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan makhluk.
2. Qadar
Qadar secara bahasa artinya adalah kepastian, ukuran, kekuasaan, kemampuan, peraturan, perwujudan kehendak.
Secara istilah, qadar adalah perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah Swt terhadap semua makhluk-Nya dalam ukuran dan bentuk-bentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya.
Hubungan antara Qada dan Qadar merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi satu kesatuan karena Qada diibaratkan rencana, sedangkan Qadar sebagai perwujudan atau kenyataan yang terjadi. Allah Swt dalam melakukan qadar-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.
Ada dua pandangan utama dalam Ilmu Kalam mengenai konsep Qada dan Qadar, yaitu pandangan Jabariyah dan Qadariyah.
Jabariyah: Pandangan Jabariyah mengajarkan bahwa manusia tidak memiliki kebebasan dalam memilih atau bertindak. Semua perbuatan manusia, baik yang baik maupun buruk, sudah ditentukan oleh Allah melalui qada dan qadar-Nya. Dalam pandangan ini, manusia tidak memiliki kehendak bebas dan segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah semata. Jabariyah menekankan konsep ketetapan Allah yang mutlak, sehingga manusia hanya berperan sebagai pelaksana dari takdir-Nya.
Qadariyah: Sebaliknya, pandangan Qadariyah lebih menekankan pada kebebasan manusia dalam bertindak. Mereka berpendapat bahwa manusia memiliki kemampuan untuk memilih dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Allah memang menetapkan takdir atau qadar, tetapi manusia diberikan kebebasan dalam memilih jalan hidupnya, dan takdir Allah hanya berlaku setelah manusia membuat pilihan-pilihan tersebut. Pandangan ini lebih menekankan pada aspek kehendak bebas dan akuntabilitas manusia terhadap tindakannya.