Mohon tunggu...
Zidni Nur Wakhidah
Zidni Nur Wakhidah Mohon Tunggu... Dosen - mahasiswi

menulis, membaca, stalking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penistaan Agama Yang Dilakukan Oleh Transgender Indonesia

20 Desember 2024   21:21 Diperbarui: 20 Desember 2024   23:43 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era globalisasi saat ini manusia dibebaskan untuk mengeluarkan pendapatnya karena dianggap demokratis dan merupakan (HAM) hak asasi manusia seperti dalam UU pasal 3 E yaitu "setiap orang berhak atas kebebasan bersertifikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Sesungguhnya kebebasan berfikir dan kerkreasi mendapatkan jaminan penuh dalam Islam. fenomena alam yang luas dan berkembang, baik di langit maupun di bumi, sejatinya dapat dijadikan sebagai pola berfikir, berkreasi, dan berekspresi.

Mencermati berbagai kejadian yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan pada akhir-akhir ini membuat gaduh dan memprihatinkan, khususnya di negara indonesia banyak masyarakat yang menjadi transgender dari kelamin laki-laki berubah menjadi perempuan. Namun, tidak disangka perbuatan tersebut telah menodai agama mereka dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dalam kasus yang dilakukan oleh salah satu selebgram transgender yang diberitakan melalui detikNews pada tanggal 22 November 2024, dia merupakan seorang transgender, waria bernama Isa Zega (Syahrul) yang sering dijuluki sebagai Mami Online, dia diduga telah menistakan agamanya dengan cara berumrah menggunakan busana perempuan. Dalam berita Ntvnews.id. juga menyatakan bahwa transgender Isa Zega dituding sudah melakukan tindakan penistaan agama usai melakukan ibadah umrah beratribut seperti perempuan, hingga dilaporkan ke polisi. Isa Zega mengatakan sendiri "Mami tidak merasa sebagai transgender, karena mami perempuan. Gak merasa (telah menistakan agama) karena mami perempuan," ujarnya pada tanggal 19 Desember 2024. Bahkan dalam beritanya Isa Zega akan melaksanakan umrah kempali sehingga membuat netizen semakin geram mengatakan tidak ada kapok-kapoknya. Dari kasus ini, angka penistaan terhadap agama semakin bertambah dengan berbagai perbuatan yang dilakukan.

Penistaan agama atau bisa disebut dengan penghinaan agama merupakan tindakan melawan hukum baik Islam maupun agama lain, baik di Indonesia maupun di negara lain. Dalam agama Islam maupun agama lain menistakan agama adalah suatu hal yang dilarang, karena menyebabkan terjadinya perselisihan ataupun perpecahan satu sama lain. Islam sendiri menganjurkan berbuat baik pada penganut agama lain disepanjang mereka yang tidak memusuhi dan tidak mengusik agama Islam. hal ini dijelaskan dalam Q.S Al-An'am ayat 108 bahwasannya Allah melarang umat islam untuk menghina sesembahan orang lain karena hal tersebut dapat memicu balasan yang lebih buruk:

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan".

Melihat maraknya kejadian penistaan terhadap agama semakin kesini semakin meraja lela, padahal perbuatan tersebut tidak didasari dengan kesengajaan yang diperbuat tetapi malah menimbulkan perbuatan yang mengakibatkan telah menghina agama sendiri baik di dunia nyata maupun dunia maya. Penghinaan terhadap nilai-nilai keagamaan tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran moral tetapi juga sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial dan toleransi antar umat beragama. Maka dari itu, urgensinya dalam mengetahui dan mempelajari kasus atau berita di masa kini khususnya dalam kasus penistaan agama yaitu bisa lebih memahami dan menghormati nilai-nilai keagamaan demi terciptanya kedamaian dalam masyarakat.

Sekian dan Terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun