Mohon tunggu...
Ziddane Rafian
Ziddane Rafian Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Student of Muhammadiyah Jakarta University, Public Administration Study Program, Faculty of Social and Political Sciences.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Rasio Utang terhadap PDB yang Terus Meningkat, Dapat Membuat Rupiah Rapuh?

8 Mei 2024   05:22 Diperbarui: 8 Mei 2024   05:22 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pemerintahan di Indonesia, pengelolaan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan tanggung jawab dari suatu instansi atau lembaga, salah satunya yaitu Departemen Keuangan atau Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Kemenkeu RI merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai otoritas dan kapasitas untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi kebijakan keuangan negara.

Kemenkeu RI memiliki tenaga ahli, infrastruktur, dan sumber daya untuk melakukan analisis yang mendalam tentang kebutuhan utang, kondisi pasar keuangan, dan dampaknya terhadap ekonomi. 

Kemenkeu RI juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa utang pemerintah dikelola dengan baik untuk mengurangi risiko keuangan negara. Mereka harus memperhitungkan faktor-faktor seperti tingkat suku bunga, tenor, dan komposisi utang untuk meminimalkan risiko pembayaran yang tidak terduga.

Kemenkeu RI sangat berperan penting dalam mengoordinasikan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya. Hal ini penting karena kebijakan fiskal, termasuk pengelolaan utang, dapat berdampak pada stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, mereka memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan. 

Selain itu, mereka juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk utang pemerintah. Mereka harus memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada publik tentang penggunaan dana utang dan dampaknya terhadap keuangan negara.

Adapun Rasio utang terhadap PDB di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi negara. 

Berbagai faktor berkontribusi terhadap tren ini, dan memahami faktor-faktor tersebut sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengelola utang.

Pada saat melakukan Analisis Faktor Kuantitatif Berdasarkan data dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik, berikut adalah beberapa faktor utama yang berkontribusi pada meningkatnya rasio utang terhadap PDB di Indonesia, dilengkapi dengan tabel data kuantitatif:

1. Defisit Anggaran yang Berkelanjutan

Tahun

Defisit Anggaran Negara (DAN) (% PDB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun