Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Layaknya negara lain, Indonesia mempunyai ibukota yang dipergunakan sebagai pusat administrasi pemerintahan, bisnis dan perdagangan negara. Sejak proklamasi kemerdekaan dideklarasikan, Jakarta ditetapkan sebagai ibukota Indonesia. Namun, pada tanggal 29 April 2019 lalu, presiden Jokowi mengeluarkan keputusan untuk memindahkan ibukota Indonesia ke Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan ibukota ini sebenarnya telah diusulkan dari zaman presiden Soekarno. Pada tanggal 17 Juli 1957, Soekarno mengusulkan pemindahan ibukota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan pertimbangan bahwa Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan memiliki wilayah yang luas. Lalu pada masa orde baru, ketika masa pemerintahan presiden Soeharto, terdapat juga usulan pemindahan ibukota ke Jonggol, Jawa Barat. Sayangnya semua usulan tersebut tidak dapat dilaksanakan hingga masa pemerintahan Jokowi sekarang.
Lalu apa alasan yang membuat terjadinya pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur? Terdapat banyak spekulasi mengenai alasan dipindahkannya ibukota. Mulai dari populasi penduduk Jakarta yang tidak seimbang, lalu lintas yang padat hingga ancaman bahaya bencana. Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas alasannya jika dilihat dari aspek ekonomi.
Salah satu alasan utama dilakukannya pemindahan ibukota ialah karena adanya keinginan untuk meratakan ekonomi terhadap daerah di luar pulau Jawa dan meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut. Sebagai pusat perekonomian, ibukota memang selalu ditargetkan untuk mampu menggambarkan kota metropolitan yang dipenuhi dengan kegiatan perekonomian dan urusan-urusan administrasi negara lainnya. Menurut teori ekonomi klasik, salah satu faktor pertumbuhan ekonomi, yaitu kesiapan infrastruktur, akan melancarkan flows of good, sehingga dapat menjadikan perekonomian negara lebih dinamis. Namun sebelum melakukan infrastruktur perlu melihat terlebih dahulu penduduk dari wilayah tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh melalui survei penduduk 2020, tercatat bahwa jumlah penduduk di Kalimantan Timur sebanyak 3,77 juta jiwa. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding di Jakarta. Dengan kepadatan penduduk yang tidak terlalu padat maka akan menyebabkan hambatan yang sedikit dalam melakukan pembangunan tingkat nasional. Hal ini tentu saja merupakan hal yang positif karena perekonomian dapat beroperasi lebih lancar dan memberikan kemampuan peningkatan dinamika ekonomi yang lebih baik ketika memiliki kesiapan infrastruktur.
Selain itu, pulau Kalimantan juga terkenal dengan sektor pertambangannya yang bagus. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada tahun 2018, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar dimiliki oleh sektor pertambangan. Oleh karena itu, hal ini dapat menjadi salah satu pertimbangan mengenai pemindahan ibukota ke Kalimantan. Dengan dipindahkannya ibukota, akses sektor pertambangan akan memiliki potensi pengembangan yang lebih maksimal.
Menurut pendapat saya, alasan tersebut merupakan alasan yang tepat untuk melakukan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Karena seperti yang kita ketahui, aspek ekonomi merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam sistem negara, ketika ekonomi pulau itu rendah maka hal itu akan berdampak pada perkembangan pulau tersebut yang menjadi terhambat. Oleh karena itu, perpindahan ibukota dilakukan agar persebaran ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat pada pulau Jawa saja melainkan juga tersebar ke pulau-pulau lain. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan dengan tujuan untuk memudarkan istilah “Jawasentris”. Dimana persebaran yang dilakukan, kali ini tidak hanya dalam aspek ekonomi saja namun juga aspek sosial, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dll, merata ke pulau-pulau lain. Sehingga pulau-pulau lain akan lebih semakin dipandang dan dikenal oleh masyarakat nasional maupun internasional.
Selain alasan, apa saja dampak dari dilakukannya pemindahan ibukota? Jika dilihat dari aspek ekonomi, terdapat dampak positif dan negatif dari dipindahkannya ibukota. Dampak positifnya ialah perekonomian di wilayah ibukota baru ataupun wilayah lain yang ada di Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang meningkat. Hal tersebut maka akan menimbulkan kesejajaran dan keadilan.
Adapun aktivitas perekonomian yang meningkat ialah investasi riil. Berdasarkan data kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dipindahkannya ibukota akan memberikan dampak investasi riil yang meningkat ke Kalimantan Timur sebesar 47,7%, di pulau Kalimantan sebesar 34,5% dan di Indonesia sebesar 4,7%. Peningkatan juga terjadi pada PDB riil dan inflasi nasional. Kenaikan PDB riil akan dirasakan Kalimantan Timur sebesar 7,3%, pulau Kalimantan sebesar 4,7% dan Indonesia sebesar 0,6%. Sementara inflasi nasional akan mengalami penambahan yang minimal sebesar 0,3% basis poin, akan menjadi sangat minimal lagi apabila provinsi tersebut mempunyai kesiapan infrastruktur dan sektor produksi yang terdiversifikasi.
Selain itu, aktivitas perekonomian lain yang meningkat ialah aktivitas perdagangan antar provinsi di sekitarnya karena proses perencanaan infrastruktur yang memerlukan supply material dan barang ke Kalimantan Timur. Dengan adanya investasi dan kegiatan perdagangan yang meningkat, maka juga akan memicu kenaikan output sektor-sektor non-tradisional di provinsi sekitarnya untuk memasok keperluan di Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota juga akan menyebabkan terjadinya peningkatan pada kesempatan kerja hingga 6% dan pendapatan masyarakat hingga 41%.
Sedangkan dampak negatifnya ialah untuk mewujudkan ibukota baru dengan dukungan birokrasi yang menekuni prinsip pengelolaan sistem pemerintahan yang baik memerlukan proses yang cukup lama. Hal ini dikarenakan permasalahan pengelolaan sistem pemerintahan yang baik memiliki cakupan yang luas, mulai dari pengembangan profesionalisme dan kualitas sarana pemerintah hingga kelangsungan dan kerjasama dengan pelaku lainnya yang wajib berwatak akomodatif dan transparan. Dampak negatif lainnya ialah kemungkinan terbaginya fokus antara satu kebijakan dengan kebijakan lain. Hal ini dikarenakan banyaknya kebijakan yang dibuat sehingga akan menyebabkan timbulnya beban yang berat bagi ibukota baru sebagai pusat pemerintahan yang baru.