Mohon tunggu...
Zidane Zaahid
Zidane Zaahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Elektromedik Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Hai! Saya Zidane Zaahid Zhalifunafsi mahasiswa aktif prodi D4 Teknik Elektromedik Poltekkes Kemenkes Jakarta II.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Service Standards: Elektromedis Profesional untuk Peningkatan Mutu Kesehatan

4 Desember 2024   15:08 Diperbarui: 4 Desember 2024   15:14 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram.com/zdnzhd

3. Bagi Tenaga Elektromedis:

  • Memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas.
  • Menjadi panduan kerja yang terstandar sehingga meningkatkan profesionalitas.
  • Membuka peluang pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.

4. Bagi Pemerintah:

  • Mendukung implementasi kebijakan kesehatan nasional yang fokus pada peningkatan mutu pelayanan.
  • Mengoptimalkan anggaran alat kesehatan melalui siklus perawatan yang efisien.
  • Membantu pencapaian indikator kesehatan nasional, terutama yang terkait dengan teknologi kesehatan.

Cakupan dan Penerapan Standar

1.  Ruang Lingkup Pelayanan Elektromedik:

  • Analisis kebutuhan alat.
  • Instalasi dan uji fungsi.
  • Pemeliharaan dan perbaikan.
  • Kalibrasi dan penghapusan alat yang tidak laik pakai.

2. Komponen Utama dalam Proses Pelayanan:

  • Klien (pasien, tenaga kesehatan, atau institusi kesehatan).
  • Institusi pelayanan elektromedik.
  • Tenaga elektromedis yang kompeten.

3. Manajemen Pelayanan:

  • Organisasi pelayanan elektromedik harus dipimpin oleh tenaga elektromedis berpengalaman.
  • Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Filosofi dan Visi Pelayanan Elektromedik

Pelayanan elektromedik harus berorientasi pada keselamatan, kemanfaatan, dan keefektifan peralatan untuk pasien, operator, dan masyarakat. Dengan visi menciptakan pelayanan elektromedik bermutu dan berskala global, standar ini mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui teknologi yang andal.

Kesimpulan

Permenkes Nomor 65 Tahun 2016 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pelayanan elektromedik di Indonesia. Standar ini tidak hanya melindungi pasien tetapi juga memastikan tenaga elektromedis dapat bekerja secara efisien dan aman. Dengan penerapan standar yang konsisten, kita dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sejalan dengan perkembangan teknologi. Manfaat yang dirasakan dari implementasi standar ini adalah kontribusi nyata dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun