Pertama kali Coronavirus (covid-19) terjadi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, yaitu pada tanggal 31 Desember 2019. Hingga pada akhirnya diketahui bahwa wabah ini berasal dari corona. World Health Organization (WHO) sendiri menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi  sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut  COVID-19. Virus Corona dapat menyebabkan penyakit flu biasa sampai lebih parah seperti  virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Penularannya yang sangat mudah, membuat virus ini dengan sangat cepat menyebar hampir ke semua negara, sehingga dikatakan menjadi sebuah pandemi. Virus ini juga dengan cepat dapat mempengaruhi semua aspek kehidupan disetiap negara. Hampir semua sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, sosial, hingga budaya ikut serta terdampak oleh pandemi Covid-19 (Fernandes,2020).Â
Sedangkan sektor ekonomi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandami Covid-19 (Abdi, 2020; Maital, & Barzani, 2020). Hal itu disebabkan pembatasan dalam aktivitas bisnis dan kehidupan masyarakat yang menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat hingga kemudian terjadi Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
PHK sendiri akhirnya berdampak pada keadaan ekonomi. Banyak orang yang tidak mampu untuk membeli kebutuhan hidupnya. Dalam menghadapi masalah ini, pemerintah membuat kebijakan pemberian Bantuan Sosial (Bansos). Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat masalah-masalah yang menggangu jalannya program bantuan sosial ini.
Kelurahan Pulogadung sendiri memiliki sekitar 40 ribu penduduk. Dengan adanya pandemi kemarin, wilayah ini cukup terdampak. Tidak sedikit warga sekitar yang kehilangan pekerjaanya.Â
Hal ini menimbulkan masalah sosial salah satunya yaitu kemiskinan. Penduduknya sendiri Sebagian besar pekerjaannya adalah pekerja kantoran (karyawan) dan dari segi ekonomi, mayoritas penduduknya kelas menengah kebawah. Kementrian Sosial melalui program sembako akan diluncurukan dalam rangka untuk membuat jaringan pengaman sosial untuk masyarakat.
Program sembako ini sendiri merupakan program Kementrian Sosial dengan nama sebelumnnya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan sudah berubah dari awal tahun 2020. Sasaran Dari program bantuan sosial yang dilajalankan oleh pemerintah adalah masyarakat dalam status miskin.Â
Diharapkan dengan adanya kebijakan itu, masyarakat mampu tetap hidup sehat di tengah wabah covid-19. Kebijakan ini ditempuh karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu sendiri cukup serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Masalah utama dalam jalannya program bantuan sosial adalah kenyataan bahwa program ini berjalan dengan kurang baik, faktor yang menyebabkan ketidaklancaraan program ini adalah terdapat keluarga yang tidak terdaftar dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) karena lamannya proses pendataan dari DTKS dari kurangnya informasi mengenai persyaratan dalam mengajukan penerimaan bansos karena kurangnya sosialisasi dari pihak kelurahan kepada masyarakat, hal tersebut meyebabkan banyak keluarga belum menerima bansos.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan topik yang telah disampaikan diatas, telah terlihat bahwa pemerintah membuat program bantuan sosial (bansos) berupa sembako yang dilaksanakan di kelurahan Pulogadung dengan tujuan membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya program tersebut masih terdapat  masalah-masalah yang menganggu jalannya program bantuan sosial ini. Mulai dari pembagian yang tidak merata, juga pihak yang semestinya tidak mendapatkan kuota dari bantuan tersebut.