Mohon tunggu...
Zidan Adriansyah
Zidan Adriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di IPB University

Seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor yang tertarik dengan media digital dan jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimisasi Distribusi Zakat, Infak dan Shadaqah dalam Menunjang Pembangunan Ekonomi Nasional

11 Maret 2024   09:59 Diperbarui: 11 Maret 2024   10:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Distribusi dalam ekonomi Islam mempunyai makna yang lebih luas mencakup pengaturan kepemilikan, unsur-unsur produksi,dan sumber-sumber kekayaan. Dalam ekonomi Islam diatur kaidah distribusi pendapatan, baik antara unsur-unsur produksi maupun distribusi dalam sistem jaminan sosial. Distribusi yang adil dan merata dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Distribusi dalam Islam dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60, "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Penyaluran zakat diperuntukkan bagi 8 Asnaf, diantaranya fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Salah satu lembaga nasional yang menangani pendistribusian dana umat adalah BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), pendistribusian yang dilakukan kepada masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah nasional hingga ke daerah pelosok. Dana yang disalurkan BAZNAS dibagi menjadi dua bentuk, diantaranya pendistribusian bersifat kuratif dan kedaruratan, yaitu berupa zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan (DSKL) mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah-advokasi. Kedua pendayagunaan bersifat produktif mencakup bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Pada tahun 2020, pengumpulan dana umat tertinggi dikelola oleh LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi yang terdaftar dengan porsi sebesar 32,8% dari total penerimaan, yaitu sebesar Rp4,07 triliun. Adapun jumlah dana yang berhasil disalurkan sebesar Rp 3,52 triliun atau 30,59% dari total penyaluran. Sedangkan BAZNAS mengumpulkan dana sebesar Rp. 2,61 triliun atau sebesar 21% dari total penerimaan, dan menyalurkan dana sebesar Rp. 2,39 triliun atau 20,76% dari total penyaluran nasional. Sehingga dari total penyaluran tersebut, daya serap yang dihasilkan sebesar 92,77 persen dan dapat dikatakan sangat efektif.

Pada tahun 2022, BAZNAS berhasil mengumpulkan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp21,3 triliun, atau meningkat 52,14% dari pengumpulan tahun 2021 yang mencapai Rp 14 triliun. Selain itu, BAZNAS juga sangat efektif dalam penyaluran secara nasional. Angka penyaluran yang menyentuh Rp 20 triliun, membuat tingkat efektivitasnya meningkat mencapai 93,83 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, BAZNAS RI juga optimal dalam menyalurkan dana ZIS-DSKL sepanjang tahun 2022. Tercatat sepanjang tahun ini, BAZNAS menyalurkan Rp449.211.940.220 yang meliputi sosial kemanusiaan sebesar Rp235.516.595.739, kesehatan sebesar Rp33.219.539.427, pendidikan sebesar Rp68.880.663.616, ekonomi sebesar Rp51.106.890.045, dan dakwah advokasi sebesar Rp60.488.251.393.

Pada tahun 2023, BAZNAS menetapkan 8 Prioritas nasional sebagai upaya meningkatkan efektifitas . Delapan prioritas Nasional tersebut membantu masyarakat dengan menjangkau

seluruh sektor. Program tesebut antara lain Beasiswa, Rumah Layak Huni, Rumah Sehat BAZNAS, Penguatan BAZNAS Tanggap Bencana, BAZNAS Microfinance/Bank Zakat Mikro, ZMart, ZChicken dan Santripreneur. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 sebanyak 25,90 juta orang. Jumlah ini menurun sebanyak 250 ribu orang year on year dan menurun sebanyak 460 ribu orang jika dibandingkan dengan September 2022. Jika dilihat berdasarkan persentase penduduk miskin Indonesia, pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun sebesar 0,21 persen terhadap September 2022 dan turun sebanyak 0,18 persen terhadap Maret 2022. Ini menandakan bahwa delapan prioritas nasional yang dirancang oleh BAZNAS efektif dalam menurunkan persentase penduduk miskin. Terhitung dari januari hingga agustus 2023, terdapat 1.599.958 juta jiwa penerima manfaat dari BAZNAS dengan total besaran Rp601.257.287.765.

Meskipun distribusi zakat di tahun 2023 menunjukkan peningkatan positif dalam memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, masih terlihat ketidakseimbangan dalam penyaluran dana. Data dari BAZNAS menunjukkan bahwa sebagian besar zakat lebih banyak mengalir ke daerah perkotaan yang sudah berkembang, sementara daerah pedesaan yang memerlukan bantuan lebih besar masih belum mendapatkan perhatian yang cukup. Dalam hal ini, perlu adanya perencanaan yang lebih matang dalam alokasi zakat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Perlu adanya upaya kolaboratif antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan zakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Penyaluran zakat yang semakin efektif akan terus menurunkan angka kemiskinan dan mendorong masyarakat terutama di daerah yang masih berkembang untuk sejahtera.

Peran BAZNAS dalam menyalurkan dan mengelola dana dari masyarakat menunjukkan peningkatan positif dari tahun ke tahun. Program yang dirancang oleh BAZNAS juga menunjukkan respons yang sangat signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Kredibilitas masyarakat kepada lembaga BAZNAS juga senantiasa dijaga melalui pelaporan dana dan distribusi yang rutin dilakukan oleh BAZNAS. Peran BAZNAS sebagai salah satu lembaga terbesar di Indonesia juga perlu didukung melalui partisipasi dan upaya kolaborasi dengan lembaga zakat lain, pemerintah, serta masyarakat untuk memastikan penyaluran zakat yang dilakukan tepat sasaran. Dengan upaya tersebut, bukan tidak mungkin Indonesia dapat mencapai kesejahteraan melalui penyaluran dana masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun