Mohon tunggu...
KKN SUKOSARI 2024
KKN SUKOSARI 2024 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tim KKN Universitas Tidar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendataan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Desa Sukosari: Usaha Bersama Mengurangi Angka Putus Sekolah

9 Agustus 2024   22:46 Diperbarui: 11 Agustus 2024   21:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi: Pengecekan data anak putus sekolah Desa Sukosari



Magelang, 9 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Sukosari, Kecamatan Bandongan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar 2024 melaksanakan program Pendataan Anak Tidak Sekolah (PATS). Program ini berlangsung dari 29 Juli hingga 8 Agustus 2024, dengan tujuan mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah dan mencari solusi untuk mengembalikan mereka ke jalur pendidikan formal.


Hasil Program Pendataan Anak Tidak Sekolah (PATS)

Antusiasme masyarakat Desa Sukosari terhadap program PATS sangat tinggi. Mahasiswa KKN melakukan rekonfirmasi data anak tidak sekolah dari data ATS tahun sebelumnya Rekonfirmasi dilakukan dengan wawancara dengan kepala wilayah masing-masing dusun yang ada di Desa Sukosari. 

Wawancara PATS juga dilakukan kepada anak-anak Desa Sukosari, orang tua Desa Sukosari, dan beberapa masyarakat lainnya. Dari hasil pendataan, ditemukan berbagai alasan mengapa anak-anak tidak bersekolah, seperti masalah ekonomi, kurangnya akses transportasi, dan kurangnya motivasi, kemudian diolah menjadi data kuantitatif yang akan dianalisis untuk menentukan solusi dari permasalahan tersebut.

Salah satu mahasiswa KKN, Dhea, menyatakan, "Kami menemukan berbagai alasan mengapa anak-anak di sini tidak bersekolah. Melalui program ini, kami berharap bisa memberikan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang ada."

Kepala Desa Sukosari, Bapak Munginan mengapresiasi program ini karena dengan kegiatan PATS yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Tidar, desa dapat mengetahui kondisi sebenarnya yang ada dilapangan terkait dengan anak yang tidak sekolah. Dengan data yang ada,  berharap bisa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah.

Tim Kerja Pendataan Anak Tidak Sekolah (PATS)

Tim kerja yang dibentuk memiliki tugas melakukan pendataan anak tidak sekolah, menganalisis data, menyusun laporan pendataan, serta merancang dan melaksanakan rencana aksi untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah di Desa Sukosari. Rencana aksi ini mencakup sosialisasi dan edukasi, pendataan, analisis data, intervensi dan solusi, serta monitoring dan evaluasi.

Dokumen pribadi: Pengecekan data anak putus sekolah Desa Sukosari
Dokumen pribadi: Pengecekan data anak putus sekolah Desa Sukosari

Rencana Aksi Desa Sukosari

1. Sosialisasi dan Edukasi

  • Mengadakan pertemuan dengan warga untuk menjelaskan pentingnya pendidikan.
  • Penyuluhan tentang hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan.

2. Pendataan

  • Kunjungan rumah untuk mendata anak tidak sekolah dengan melibatkan Ketua RT/RW dan Mahasiswa KKN.
  • Wawancara dengan orang tua dan anak untuk mengetahui penyebab tidak bersekolah.

3. Analisis Data

  • Mengumpulkan dan menganalisis data anak tidak sekolah.
  • Menyusun laporan hasil pendataan.

4. Intervensi dan Solusi

  • Menyediakan bimbingan belajar gratis bagi anak-anak.
  • Mengadakan pelatihan keterampilan bagi anak-anak yang tidak bersekolah.
  • Bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memfasilitasi anak kembali bersekolah.
  • Mencari dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk membantu pembiayaan sekolah.

5. Monitoring dan Evaluasi

  • Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana aksi.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan kepada Kepala Desa dan pihak terkait.

Penutupan Program dan Rencana Tindak Lanjut

Untuk mendukung pelaksanaan program PATS, Kepala Desa Sukosari, Bapak Munginan, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 180.192/12/2003/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pendidikan untuk Semua Anak Desa Sukosari dan Surat Keputusan Nomor 180.192/13/2003/2024 tentang Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) untuk rencana aksi Desa Sukosari.

Keputusan ini menetapkan pembentukan tim kerja yang terdiri dari perangkat desa, perwakilan mahasiswa KKN, ketua RW dan RT, perwakilan orang tua siswa, serta tokoh masyarakat. Dengan adanya program Pendataan Anak Tidak Sekolah (PATS) ini, diharapkan masyarakat Desa Sukosari semakin sadar akan pentingnya pendidikan dan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi permasalahan anak putus sekolah.

Mahasiswa KKN Universitas Tidar berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam upaya menuntaskan anak putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di desa ini. Rencana aksi yang telah disusun akan dilaksanakan dengan kerjasama semua pihak terkait, sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan pendidikan di Desa Sukosari.

Rangkuman terkait dengan permasalahan yang dihadapi anak tidak sekolah dan penanggulangannya, disajikan dalam bentuk infografis berikut :

Dokumen pribadi: Infografis penanganan PATS
Dokumen pribadi: Infografis penanganan PATS

Sumber : Data RADES Desa Sukosari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun