Mohon tunggu...
Zidan Subhi
Zidan Subhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa sejarah peradaban islam fakultas adab dan humaniora

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konrtibusi Ibnu Khaldun dalam Bidang Ekonomi

15 Juni 2023   23:06 Diperbarui: 15 Juni 2023   23:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menulis sejarah manusia dalam muqaddimah,Ibnu Khaldun juga menggunakan pendekatan ekonomi. Ibnu Khaldun focus mengkaji tentang manusia,menurutnya factor yang mempengaruhi kejayaan ataupun keruntuhan suatu dinasti peradaban adalah tentang kesejahteraan atau kesengsaraan rakyat. Ibnu Khaldun menganalalisis bahwa bukan hanya dari variable-variabel ekonomi saja yang menyebabkan terjadinya keruntuhan ataupun kejayaan,melainkan sejumlah factor yang dapat mempengaruhi kualitas individu masyarakat,lembaga,penguasa. Maka dari itu didalam muqoddimah menggunakan pendekatan sosial,ekonomi,politik.

            Dari hasil mengkaji pemikiranIbnu Khaldun cukup relevan untuk menjawab persoalan seputar ekonomi. Secara tegas Ibnu Khaldun mengkritik perilaku masyarakat yangbermewah-mewahan yang nantinya akan menjadi titik balik merosotnya kehidupan ekonomi hingga menuju keruntuhannya. Teori-teori dalam pemeikiran Ibnu Khaldun merujuk kepada pengamatan secara empiris terhadap perilaku ekonomi masyarakat yang ditemuinya. Makadari itu,teori-teori Ibnu Khaldun termasuk kedalam kategori ilmu ekonomi positif berdasarakan pengamatan empiris melalui pendekatan sosiologis.

            Kontribusi Ibnu Khaldun dalam bidang ekonomi sangat besar terutama ekonomi islam. Dari bukunya, ia membahas macam-macam masalah ekonomi termasuk yaitu tentang pembagian kerja,tata nilai,hukum penawaran dan permintaan,sistem harga, produksi dan konsumsi, pembentukan modal,uang,perteumbuhan penduduk,perdagangan,pertanian,makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran public,industri,hak milik dan kemakmuran dan sebagainya. Ibnu Khaldun juga menganalisis tahapan-tahapan yang dilalui masyarakat dalam perkembangan ekonominya dan juga telah menemukan paham dasar yang berwujud dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringanya berjenjang mundur.

            Seperti yang sudah dipaparkan diatas,bukan hanya sebagai tokoh dalam bidang sosiologi,tetapi Ibnu Khaldun juga ahli didalam menjelaskan aspek-aspek ekonomi. Dalam isi bukunya yaitu muqoddimah menjelaskan tentang harga. Ibnu Khaldun mengkalsifikasikan barang menjadi dua jenis yaitu barang kebutuhan dan barang pelengkap. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa jika naik turunya harga dipengaruhi oleh suatu permintaan juga yang naik turun. Jika ketersedian barang melimpah maka barang tersebut akan turun harganya. Dalam hal ini Ibnu Khaldun telah mengidentifikasi kekuatan permintaan serta penawaran sebagai penentu keseimbangan harga.

            Ibnu Khaldun juga menjelaskan keuntungan yang menurutnya yaitu suatu nilai yang muncul dari kerja keras manusia yang didapat dari usaha untuk mencapai barang-barang serta untuk memilikinya. Ukuran suatu nilai yang dikandung produk adalah jumlah yang sama dengan kandungan tenaga kerjanya. Konsep yang digunakan Ibnu Khaldun ini sangat menghargai kerja dari manusia dalam proses produksi,sehingga upah,gaji ataupun keuntungan yang diberikan kepada pekerja harus sesuai dengan hasil dan kualitas produksi.

            Dalam isi bukunya,Ibnu Khaldun membicarakan mata uang yang sudah menjadi alat penghargaan. Ia juga sudah berbincang suatu kemungkinan yang bakal terjadi pada kedudukan dari mata uang selanjutnya. Ibnu Khaldun sudah memperkirakan bahwa dunia akan meninggalkan system tukar menukar barang yang kemudian bakal berpindah menjadi jual beli dengan perantara uang. Emas dan perak atau dinar dan dirham menjadi ukuran nilai suatu barang.

            Selanjutnya Ibnu Khaldun membahas mengenai keuangan public yang nantinya mengatur masalah pajak. Pemasukan uang yang dikelola pemerintah salah satunya pajak yang diambil dari pemungutan kepada rakyat. Dalam hal ini pemasukan yang berasal dari pajak harus dikelola dengan baik sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakatnya. Menurut Ibnu Khaldun departemen perpajakan memiliki peranan yang sangat penting bagi kekuasaan negara. Departemen ini nantinya berfungsi sebagai pengatur hak-hak negara yang terkait dengan pendapatan dan pengeluaran negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun