Mohon tunggu...
HEADLINE NEWS
HEADLINE NEWS Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Hobby menulis, traveling, kuliner,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Permudah Pelaku Usaha, Dinas DPMPTSP PB Sosialisasi OSS-RBA

27 Juli 2022   06:33 Diperbarui: 9 Agustus 2022   02:39 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadis DPMPTSP FAKFAK  (dokpri)


KOTA SORONG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Online Single Submission--Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se- Provinsi Papua Barat, di Salah Satu Hotel di Kota Sorong, Selasa (26/7/2022).

KADIS DPMPTSP PB  (dokpri)
KADIS DPMPTSP PB  (dokpri)

Kepala DPMPTSP Papua Barat, Yanpiet Mosso, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan ekonomi Papua Barat di era otonomi yang mengacu pada UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua secara otomatis menuntut Pemerintah daerah untuk berorientasi secara global.
"Daya saing daerah sangat ditentukan oleh tersedianya iklim investasi bagi penanam modal/investor di daerah, karena penanaman modal merupakan salah satu instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan Ekonomi. Perkembangan penanaman modal sangat terkait dengan berbagai faktor yang turut mempengaruhi peningkatan investasi," katanya.

Kemudian, ia mengatakan Dalam rangka mendorong percepatan investasi dan peningkatan daya saing di Papua Barat, maka perlu adanya ruang kemudahan berusaha melalui kemudahan pelayanan perizinan.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat menyelenggarakan bimbingan teknis OSS-RBA  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas penanaman Modal dan PTSP kabupaten/kota se-Papua Barat," ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa Untuk memberikan kemudahan berusaha dan kepastian bagi penanaman modal dalam berinvestasi, maka Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang pelayanan berizinan berbasis risiko dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang Pelayanan perizinan didaerah.

Ia juga mengatakan bahwa Pelayanan perizinan berusaha yang dikembangkan oleh Kementerian investasi/BPKM adalah online single Submission risk based approach (OSS-RBA) yang di Launching oleh Presiden pada tanggal 21 agustus 2021 merupakan aplikasi perizinan yang digunakan oleh Kementerian/lembaga, dpmptsp provinsi, DPMPTSP Kabupaten/kota serta pelaku usaha di seluruh Indonesia dalam proses perizinan berusaha dengan Slogan pasti, mudah, cepat.
"Walau belum optimal, sistem ini telah mengintegrasikan layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan teknis kementerian / lembaga, teknis OPD provinsi dan teknis OPD kabupaten/kota, sehingga menghindari banyak pintu dalam penyelenggaraan perizinan," jelasnya.

Ia menambahkan Selain sistem OSS untuk perizinan berusaha, daerah masih diberi kewenangan untuk mengelola perizinan non berusaha, oleh karena itu setiap daerah dituntut untuk mengoptimalkan layanan perizinan selain sistem OSS.
"Misal ada aplikasi sicantik Cloud yang dikembangkan Kementerian komunikasi dan informatika untuk Perizinan non berusaha serta e-pace yang digunakan oleh DPMPTSP Provinsi Papua Barat," pungkasnya.

STAF AHLI GUBERNUR PB (dokpri)
STAF AHLI GUBERNUR PB (dokpri)

Sementara itu, Mewakili Pj Gubernur Papua Barat, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Niko U. Tike usai membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi OSS-RBA ini adalah pertama Memberikan pemahaman kepada asn DPMPTSP terkait regulasi kemudahan berusaha diantaranya implementasi UU 11 tentang cipta kerja, PP nomor 5 tahun 2021 tentang pelayanan berizinan berbasis risiko dan PP nomor 6 tentang pelayanan perizinan di daerah. Yang kedua Meningkatkan komptensi asn dpmptsp terhadap sistem OSS agar nantinya dapat memberikan layanan berbantuan OSS kepada pelaku usaha.
"Saya harapkan melalui sosialisasi online single submission risk based approach (OSS-RBA) pada hari ini bagi ASN DPMPTSP Kabupaten/kota se Papua Barat dapat meningkatkan Pelayanan perizinan yang lebih efektif, efisien, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan dampak pertumbuhan investasi didaerah serta mampu memahami regulasi yang mengatur tentang OSS-RBA serta tujuan dan manfaat penggunaan OSS-RBA dalam mendukung Pelayanan perizinan," tutupnya.

Kadis DPMPTSP FAKFAK  (dokpri)
Kadis DPMPTSP FAKFAK  (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun