Nasikh dan mansukh memungkinkan masyarakat untuk beradaptasi secara bertahap terhadap hukum Islam, seperti pelarangan khamr yang dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu.
3. Menunjukkan Fleksibilitas Syariat
Fenomena ini menunjukkan bahwa syariat tidak kaku, tetapi responsif terhadap perubahan kondisi sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Nasikh Mansukh di Era Modern: Tantangan dan Kritik
Di era modern, konsep nasikh dan mansukh menghadapi berbagai tantangan dan kritik, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Berikut beberapa isu yang relevan:
1. Persepsi Kontradiksi dalam Al-Qur'an
Sebagian pihak, terutama para kritikus Islam, menganggap bahwa nasikh dan mansukh menunjukkan adanya kontradiksi dalam Al-Qur'an. Namun, ulama menjelaskan bahwa abrogasi tidak berarti kontradiksi, melainkan perubahan hukum sesuai kebutuhan zaman.
2. Minimnya Konsensus tentang Ayat Nasikh dan Mansukh
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dan identitas ayat yang terkena nasikh. Jumlahnya bervariasi, mulai dari beberapa ayat hingga lebih dari 200 ayat, tergantung metode yang digunakan untuk mengidentifikasinya.
3. Relevansi Konsep Nasikh Mansukh
Di era modern, muncul pertanyaan: apakah konsep nasikh dan mansukh masih relevan? Sebagian sarjana Muslim kontemporer berpendapat bahwa konsep ini lebih relevan dalam konteks sejarah turunnya Al-Qur'an, sedangkan saat ini, fokusnya seharusnya pada nilai-nilai universal dalam Al-Qur'an yang bersifat abadi.