Mohon tunggu...
Zhelika Wahyu Wardhani
Zhelika Wahyu Wardhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Nasikh dan Mansukh di Era Modern: Relevansi dan Pendekatan Baru dalam Studi Al-Qur'an

3 Desember 2024   18:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:42 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasikh dan mansukh memungkinkan masyarakat untuk beradaptasi secara bertahap terhadap hukum Islam, seperti pelarangan khamr yang dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu.

3. Menunjukkan Fleksibilitas Syariat

Fenomena ini menunjukkan bahwa syariat tidak kaku, tetapi responsif terhadap perubahan kondisi sosial, politik, dan budaya masyarakat.

Nasikh Mansukh di Era Modern: Tantangan dan Kritik

Di era modern, konsep nasikh dan mansukh menghadapi berbagai tantangan dan kritik, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Berikut beberapa isu yang relevan:

1. Persepsi Kontradiksi dalam Al-Qur'an

Sebagian pihak, terutama para kritikus Islam, menganggap bahwa nasikh dan mansukh menunjukkan adanya kontradiksi dalam Al-Qur'an. Namun, ulama menjelaskan bahwa abrogasi tidak berarti kontradiksi, melainkan perubahan hukum sesuai kebutuhan zaman.

2. Minimnya Konsensus tentang Ayat Nasikh dan Mansukh

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dan identitas ayat yang terkena nasikh. Jumlahnya bervariasi, mulai dari beberapa ayat hingga lebih dari 200 ayat, tergantung metode yang digunakan untuk mengidentifikasinya.

3. Relevansi Konsep Nasikh Mansukh

Di era modern, muncul pertanyaan: apakah konsep nasikh dan mansukh masih relevan? Sebagian sarjana Muslim kontemporer berpendapat bahwa konsep ini lebih relevan dalam konteks sejarah turunnya Al-Qur'an, sedangkan saat ini, fokusnya seharusnya pada nilai-nilai universal dalam Al-Qur'an yang bersifat abadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun