Mohon tunggu...
Zhahwanda Anasty Prassadewi
Zhahwanda Anasty Prassadewi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ'2019

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Public Private Partnership dalam Pembangunan Infrastruktur

12 Mei 2020   14:35 Diperbarui: 12 Mei 2020   15:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbicara tentang pembangunan, pembangunan saat ini menjadi sebuah proses yang telah direncanakan dan menjadi salah satu upaya masyarakat untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya. 

Pada dasarnya, konsep suatu pembangunan tidak haya sekedar pemeliharaan sumber daya alam, tetapi juga menyediakan segala kebutuhan masyarakat yang semakin lama semakin bertambah banyak. Pembangunan juga memiliki pola yang erat antara ekonomi, sosial, dan sistem lingkungan sangat perlu ditekankan. 

Sehingga, pada saat melakukan proses pembangunan diperlukan adanya upaya untuk menaikkan standart kualitas hidup dengan tetap melindungi dan bahkan meningkatkan kualitas lingkungan.

Saat ini pembangunan yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini menjadi sebuah tantangan untuk negara Indonesia. Mengapa dikatakan sebagai tantangan? Sampai saat ini Indonesia masih sebagai negara berkembang yang belum mampu bersaing secara optimal dengan negara-negara lainnya. Tantangannya adalah Indonesia harus dapat mengatasi masalah pembangunan infrastruktur.

Mengapa yang harus diukur itu infrastruktur? Tentunya karena infrastruktur merupakan nilai penting bagi seluruh negara baik negara maju ataupun negara berkembang. Suatu negara akan selalu dinilai dan dilihat bagaimana infrastrukturnya.

Pembangunan infrastruktur dilakukan karena setiap harinya kebutuhan untuk mengkases infrastruktur sangat dibutuhkan setiap harinya. Pembangunan infrastruktur yang berupa sarana serta prasarana memiliki peranan penting karena sebagai penunjang kelangsungan kehidupan masyarakat. Untuk itu pemerintah dituntut agar berupaya mewujudkan dan menicpatakan keksejahteraan masyarakatnya dengan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat pada era globalisasi.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan pencapaian tujuan tersebut tentunya di dalam suatu kegiatan tidak serta merta akan berlangsung lurus saja. Pasti akan terdapat kendala atau hambatan yang terjadi. Kendala yang terjadi adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah tidak cukup untuk melakukan pembangunan infrastruktur. 

Hambatan lainnya adalah pemerintah tidak dapat melakukan nya sendiri. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga diperlukan adanya kerjasama dengan pihak-pihak lainnya, pihak yang dimaksud disini yaitu pihak swasta.

Keterbatasan anggaran ini menjadikan pemerintah bekerjasama dengan investor ataupun pihak swasta. Kerjasama tersebut sangatlah diperlukan untuk membangun dan mengembangkan sarana serta prasarana sebagai bentuk nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat negaranya.

Guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tujuannya untuk mensejahterakan membuat pemerintah melakukan kerjasama menggunakan sistem Public Private Partnership (PPP). Public Private Partnership (PPP) atau biasa disebut dengan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) merupakan sebuah mekanisme pembiayaan alternatif dalam pengadaan pelayanan publik yang telah digunakan secara luas diberbagai negara khususnya dipakai oleh negara maju.  

Public Private Partnership merupakan hubungan yang berbasis kontrak menentukan secara rinci tanggung jawab dan kewajiban masing-masing mitra. Dengan kata lain, dalam hubungan kerjasama ini masing-masing pihak memiliki peranannya masing-masing dalam pelaksanaan pembangunan. Di dalam kontrak tersebut disebutkan dengan jelas dan detail bahwa kerjasama ini memiliki perjanjian dan segala kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun