Agunan atau jaminan adalah barang yang diserahkan debitur untuk menutup risiko gagal bayar. Jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman, kreditur berhak untuk menjual atau melelang agunan tersebut guna menutupi kerugian. Misalnya, jika seseorang mengajukan pinjaman Rp300 juta dan menjaminkan rumah senilai Rp500 juta, maka rumah tersebut akan menjadi jaminan untuk menutupi risiko kredit.
Kesimpulan
Rekam jejak kredit adalah faktor penting yang memengaruhi kelancaran seseorang dalam mengajukan pinjaman atau produk finansial lainnya. Dengan menjaga riwayat kredit yang baik, seseorang akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih menguntungkan. Selain itu, menentukan jumlah kredit yang tepat, memperhitungkan kemampuan bayar, serta memahami hubungan antara risiko kredit dan suku bunga dapat membantu menghindari masalah finansial di masa depan.
Akhir kata, selalu pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta jaga rekam jejak kredit agar tetap baik dan bersih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H