Mohon tunggu...
zevin novaldi
zevin novaldi Mohon Tunggu... -

baca buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tim Prabowo-Hatta Memberikan Bukti Kecurangan KPU ke MK

6 Agustus 2014   21:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:15 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari ini (6/7), MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden yang dilayangkan oleh tim Prabowo-Hatta mengenai kecurangan yang terjadi di KPU.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana mengatakan tim hukum siap memberikan bukti-bukti yang menguatkan gugatan ke MK. Ia mengatakan, tim menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Kecurangan yang ditemukan oleh Tim Prabowo-Hatta adalah yang dilakukan oleh KPU. Diantaranya karena KPU membuka kotak suara tanpa izin. Seperti diketahui, perihal membuka kotak suara seharusnya berada di ranah hukum dan merupakan bagian dari perusakan barang bukti. Apalagi kotak suara hanya bisa dibuka atas perintah dari MK.

MK saat ini memberi waktu 1x24 jam kepada tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo-Hatta untuk memperbaiki berkas permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum. Hal ini juga menunjukkan upaya mengawal proses peradilan yang jujur, bersih, dan adil, karena MK merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konstitusional di Indonesia.

Kita sebagai masyarakat yang demokratis dapat terus mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.

MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta dalam mendukung MK agar berani memutuskan sesuai UU.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun