Mudik Lebaran di Tahun 2021, masih menjadi tradisi masyarakat Indonesia walaupun adanya larangan dari pemerintah, pemudik juga membawa surat izin keluar masuk dari kelurahan dan membawa surat hasil rapid Antigen untuk mengantisispasi tertangkap oleh petugas.
" saya mudik bawa motor, kemudian naik kapal. Untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan ketat oleh petugas disana, makanya saya sebelumnya meminta surat izin keluar masuk dari kelurahan dan bawa surat hasil rapid antigen" Ujar Novian Denich Setiawan, pemudik Lampung, Minggu (23/5)
Lebih lanjut Novian mengungkapkan bahwa dirinya memang selama ini mengikuti pada aturan dan tidak ingin mengambil resiko karena melanggar aturan. Karena dirinya juga tidak ingin gagal mudik, karena ingin bersilaturahmi kepada orang tua dan sanak saudara di Lampung dan menjenguk saudaranya yang sedang sakit.Â
"Ya bagaimana lagi sudah aturannya, saya  ke Lampung karna ingin nengokin saudara saya yang sedang sakit, sekalian silahturahmi di sana karna momentnya pas juga mau lebaran, soalnya jarang kesana juga jadi sekalian mau silaturhami sama keluarga dan saudara disana" Ujar Novian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H