Mohon tunggu...
Zevanya Satu
Zevanya Satu Mohon Tunggu... Musisi - Anak SMA

Jalan pintas untuk menenangkan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pornografi: Bahaya yang Menyenangkan?

4 April 2023   23:04 Diperbarui: 4 April 2023   23:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecanduan Pornografi

Pornografi adalah konsumsi konten-konten yang berisi adegan seksual. Pada saat ini, semakin mudahnya akses ke internet telah membuat konten-konten tersebut menjadi mudah ditemukan dan diakses oleh siapa saja, termasuk anak muda di Indonesia. Namun, dampak dari konsumsi pornografi ternyata tidak hanya merusak moral dan etika, tetapi juga dapat berdampak pada prestasi anak muda tersebut. 

Pertama-tama, konsumsi konten ini dapat memengaruhi konsentrasi anak muda dalam belajar. Anak muda yang kecanduan pornografi dapat mengalami gangguan konsentrasi saat belajar, sehingga prestasinya menurun. Mereka mungkin kesulitan fokus pada materi pelajaran, dan lebih tertarik pada konsumsi konten seksual.

Pornografi juga dapat memengaruhi kesehatan mental anak muda Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa 97% anak muda di Indonesia sudah menjadi pecandu video seksual (tribunnews.com) yang akibatnya adalah dapat mengalami depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Masalah kesehatan mental tersebut dapat mengganggu fokus dan motivasi mereka untuk belajar, sehingga prestasi akademik mereka menurun. 

Konsumsi konten pornografi juga dapat mempengaruhi hubungan sosial anak muda. Mereka cenderung mengalami kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat dengan teman-temannya, dan bahkan orang-orang di sekitarnya karena dalam pikiran mereka hanyalah ketelanjangan. Hal ini dapat mengganggu proses belajar mereka, karena belajar juga melibatkan interaksi sosial dengan orang lain.

Mirisnya, pornografi sudah dijadikan sebagai candaan bagi anak muda di Indonesia dan dianggap sebagai hal yang wajar. Contoh nyatanya adalah kebanyakan anak - anak muda yang saya kenal seringkali bercanda gurau dengan topik tidak semestinya yaitu tentang ketertarikan mereka dengan fisik lawan jenisnya dan sengaja melakukan catcalling atau menggodai lawan jenis.

Karena sudah sering melakukan itu, anak muda justru menyalahkan orang yang mereka goda dengan alasan mereka lah yang memancing hawa nafsu orang lain dari cara berpakaiannya yang terlalu terbuka. Padahal jika dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi, mayoritas korban catcalling adalah orang yang berpakaian tertutup dan tanpa adanya niatan untuk menggoda.

Mengapa Berani Melakukannya?

Pada suatu kesempatan, saya pernah mengajak seorang teman untuk ngobrol terkait hal ini. Saya bertanya kepada seorang teman tentang bagaimana pendapatnya tentang orang yang kecanduan konten pornografi, ia mengatakan sebenarnya banyak anak muda akan lebih bersemangat ketika sudah menonton konten yang mengandung seksualitas itu. Biasanya pecandu pornografi adalah orang yang sedang depresi dan berusaha untuk membahagiakan dirinya sendiri tanpa mempedulikan bahaya yang ditimbulkan bagi dirinya, karena orang itu sudah menanamkan pola pikir bahwa lebih banyak dampak positif daripada negatif terkait menonton pornografi.

Padahal, dilansir dari halodoc.com, kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan perkembangan pada otak anak. Saat melihat berbagai konten yang mengandung pornografi, maka otak akan penuh oleh hormon dopamin. Saat jumlah dopamin terlalu tinggi pada otak, maka seseorang akan kesulitan untuk membedakan hal yang baik dan buruk.

Teman saya juga menjelaskan bahwa banyak anak muda yang rela mengeluarkan uang demi membeli konten pornografi karena pada dasarnya mereka saking seringnya menonton video porno menyebabkan adiksi yang berlebihan sehingga makin berusaha untuk memperoleh lebih banyak konten,bahkan sampai berani untuk menghabiskan jutaan rupiah.

Ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan uang. Oknum tersebut menjual konten - konten pornografi yang dibandrol dengan harga sesuai dengan durasi video atau kualitas videonya dengan tujuan banyak anak muda yang membeli konten dagangannya tersebut sehingga ia bisa membeli lebih banyak konten yang lebih menarik dan mahal untuk dijual kembali kepada anak muda dengan tingkatan harga yang lebih tinggi. 

Bukan kah hal ini merupakan dosa?

Makan pare pahit di lidah

Tidak lupa untuk minum

Jika orang lain sudah

Mengapa saya belum?

Kira - kira seperti itu lah pantun yang dapat menggambarkan kondisi mayoritas anak muda Indonesia saat ini. Sebenarnya hal ini tidak baik dilakukan karena alasan medis dan semua agama melarangnya, tetapi karena memang kebanyakan atau bahkan semua anak muda sudah pernah mengonsumsi konten pornografi, kalangan mereka sudah menganggap hal ini sebagai sebuah rutinitas normal dan tidak memikirkan apakah hal ini termasuk dosa atau tidak.

Banyaknya pecandu pornografi yang masih di bawah umur sebenarnya bisa terjadi karena mereka diberikan kebebasan dan tanggung jawab oleh orang tua dengan memberikannya alat elektronik berupa handphone dari sejak kecil. Orang tua yang mungkin terlalu sibuk melakukan hal lain tidak memiliki kesempatan untuk mengawasi anak - anaknya dalam berinteraksi dengan media elektronik. 

Ditambah lagi situs - situs pornografi yang sudah lebih mudah diakses, bertambahnya konten tidak layak ditonton, dan algoritma media soial yang mungkin tidak sengaja menampilkan hal yang berbau pornografi menyebabkan seorang anak penasaran dan akhirnya ketagihan dengan hal tersebut. 

Jika seseorang sudah ketagihan, maka sulit baginya untuk berhenti karena hal itu merupakan suatu sumber kebahagiaannya dan mampu untuk meredakan stress. Tidak ada orang lain yang mampu memberhentikan seseorang dari kecanduannya kecuali dirinya sendiri dengan cara membebaskan diri dari segala sesuatu yang bersifat seksual. Mungkin bisa dibantu dengan jalan - jalan, refreshing dengan teman, dll yang bersifat menenangkan.

Oleh karena itu, orang tua menjadi peran utama dalam mencegah hal ini terjadi pada anak mereka. Orang tua sebaiknya tidak memberikan kebebasan atau tanggung jawab untuk memiliki handphone pada anak di bawah umur karena sangat berpotensi untuk mendapat konten seperti itu. Jika memnag terpaksa untuk diberikan handpone, orang tua harus selalu mengawasi isi handphone anak tersebut dan usahakan memberikan konten yang edukatif.

Lembaga Kominfo juga bertugas untuk mengatasi keadaan ini dengan cara memblokir segala situs pornografi atau akun - akun media sosial yang masih mempublikasikan konten yang sensitif. Memang sudah ada pemblokiran situs pornografi di Indonesia tetapi masyarakat masih bisa menggunakan alat semacam VPN untuk mengakses situs tersebut. Oleh karena itu, Kominfo harus memperketat pemblokiran situs pornografi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun