Makan pare pahit di lidah
Tidak lupa untuk minum
Jika orang lain sudah
Mengapa saya belum?
Kira - kira seperti itu lah pantun yang dapat menggambarkan kondisi mayoritas anak muda Indonesia saat ini. Sebenarnya hal ini tidak baik dilakukan karena alasan medis dan semua agama melarangnya, tetapi karena memang kebanyakan atau bahkan semua anak muda sudah pernah mengonsumsi konten pornografi, kalangan mereka sudah menganggap hal ini sebagai sebuah rutinitas normal dan tidak memikirkan apakah hal ini termasuk dosa atau tidak.
Banyaknya pecandu pornografi yang masih di bawah umur sebenarnya bisa terjadi karena mereka diberikan kebebasan dan tanggung jawab oleh orang tua dengan memberikannya alat elektronik berupa handphone dari sejak kecil. Orang tua yang mungkin terlalu sibuk melakukan hal lain tidak memiliki kesempatan untuk mengawasi anak - anaknya dalam berinteraksi dengan media elektronik.Â
Ditambah lagi situs - situs pornografi yang sudah lebih mudah diakses, bertambahnya konten tidak layak ditonton, dan algoritma media soial yang mungkin tidak sengaja menampilkan hal yang berbau pornografi menyebabkan seorang anak penasaran dan akhirnya ketagihan dengan hal tersebut.Â
Jika seseorang sudah ketagihan, maka sulit baginya untuk berhenti karena hal itu merupakan suatu sumber kebahagiaannya dan mampu untuk meredakan stress. Tidak ada orang lain yang mampu memberhentikan seseorang dari kecanduannya kecuali dirinya sendiri dengan cara membebaskan diri dari segala sesuatu yang bersifat seksual. Mungkin bisa dibantu dengan jalan - jalan, refreshing dengan teman, dll yang bersifat menenangkan.
Oleh karena itu, orang tua menjadi peran utama dalam mencegah hal ini terjadi pada anak mereka. Orang tua sebaiknya tidak memberikan kebebasan atau tanggung jawab untuk memiliki handphone pada anak di bawah umur karena sangat berpotensi untuk mendapat konten seperti itu. Jika memnag terpaksa untuk diberikan handpone, orang tua harus selalu mengawasi isi handphone anak tersebut dan usahakan memberikan konten yang edukatif.
Lembaga Kominfo juga bertugas untuk mengatasi keadaan ini dengan cara memblokir segala situs pornografi atau akun - akun media sosial yang masih mempublikasikan konten yang sensitif. Memang sudah ada pemblokiran situs pornografi di Indonesia tetapi masyarakat masih bisa menggunakan alat semacam VPN untuk mengakses situs tersebut. Oleh karena itu, Kominfo harus memperketat pemblokiran situs pornografi di Indonesia.