Menteri Yuddi mengulangi blunder Pemerintah yang telah dilakukan pada saat Pemerintahan SBY dengan cara mengangkat PNS honorer K2 tanpa melalui tes. Suatu desakan dari honorer K2 sepertinya meruntuhkan idealis konstitusional yang ada pada benak Menteri PAN dan RB.Â
Beberapa usulan dari honorer K2 adalah sebagai berikut:
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
3. Tertibkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru (UKG)
9. Cabut Kepmen Juknis TPG