Mohon tunggu...
Zerlinda Amelia A. P
Zerlinda Amelia A. P Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Memperingati HTTS sebagai Langkah Mewujudkan Generasi Berkualitas Bebas Rokok

1 Juni 2022   21:44 Diperbarui: 2 Juni 2022   19:38 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Salah satu hasil produksi dari tembakau adalah rokok. Di era modern seperti saat ini, masyarakat mudah terjerumus ke perilaku negatif, salah satunya merokok. Tindakan merokok merupakan salah satu masalah yang sampai saat ini belum dapat terpecahkan. Bahkan hingga saat ini, perilaku merokok telah menjadi budaya bagi sebagian besar masyarakat. 

          Tindakan merokok merupakan perilaku yang tidak sehat yang dapat memengaruhi penurunan derajat kesehatan masyarakat. Mayoritas penyakit yang menyerang organ tubuh dapat disebabkan dan diperparah oleh tindakan merokok. Rokok menjadi salah satu unsur kontributor terbesar penyebab kematian pada masyarakat. Tingginya konsumen rokok dinilai menjadi beban permasalahan di tingkat nasional bahkan mencapai internasional.

          Tak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa merokok adalah suatu kebutuhan primer atau beragam alasan lain yang menjadikan perilaku merokok sebagai hal biasa yang tidak perlu dikhawatirkan. Terdapat berbagai alasan yang memotivasi seseorang itu untuk melakukan tindakan merokok, misalnya agar disebut keren, ada pula yang menyebut bahwa laki-laki yang tidak merokok itu banci, bahkan ada juga yang memiliki pemikiran bahwa merokok maupun tidak merokok itu sama saja karena nantinya pada suatu saat akan sama-sama mati. 

          Awal mula seseorang itu melakukan tindakan merokok dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti rasa ingin tahu yang tinggi terhadap rokok karena terpengaruh oleh lingkungan sekitar yang banyak dijumpai sebagai perokok aktif lalu rasa ingin coba karena penasaran, dan bahkan ada yang dipaksa oleh teman. Efek kecanduan mengakibatkan seseorang itu melakukan tindakan merokok secara berkelanjutan.

          Morbiditas dan mortalitas dini akibat perilaku merokok berpengaruh langsung terhadap tingkat produktivitas sumber daya manusia. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebatang rokok mengandung segudang zat yang berbahaya untuk tubuh apabila dikonsumsi sehingga rawan terkena penyakit. Faktanya, pada setiap kemasan rokok sudah tertera informasi terkait berbagai penyakit yang akan ditimbulkan akibat merokok, seperti rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin, bahkan ditampilkan pula gambar penyakit akibat merokok yang cukup mengerikan, namun hal tersebut tidak memengaruhi pandangan masyarakat untuk berhenti merokok.

          Terkadang terbesit dalam pikiran, mengapa rokok tidak dilarang saja?. Namun, keputusan tersebut tentunya berpengaruh salah satunya kepada pemerintah yang harus siap dengan segala konsekuensinya. Pemerintah perlu mengantisipasi dengan melakukan pengalihan terhadap dampak-dampak yang akan muncul apabila rokok di Indonesia dilarang, seperti menyediakan banyak lapangan pekerjaan karena pada dasarnya industri rokok memang menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Selain itu, pemerintah juga perlu memiliki berbagai strategi guna menghadapi tingginya perokok aktif di Indonesia yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi agar mau dan mampu berhenti mengonsumsi rokok. 

          Begitu sulit memang jika berbicara tentang penyelesaian masalah di negara yang memiliki tingkat perokok yang tinggi. Akan tetapi, tidak ada yang tidak mungkin bagi Indonesia untuk mampu menurunkan angka perokok aktif bahkan membasmi bersih meskipun dilakukan secara bertahap. Sebab memang permasalahan rokok ini tidak dapat diselesaikan secara instan.

          Penilaian terhadap tindakan merokok dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi tindakan merokok merupakan hak masing-masing individu dalam mengonsumsi produk tembakau. Namun, di lain sisi tindakan ini telah mengganggu ketenangan orang lain karena Hak Asasi Manusia (HAM) terkait menghirup udara bersih tidak dihiraukan. 

          Perilaku merokok tentunya tidak hanya membahayakan diri sendiri sebagai perokok aktif, namun juga membahayakan orang lain sebagai perokok pasif. Bahkan perokok pasif berisiko terkena penyakit yang serius apabila terus menerus terpapar asap rokok. Anak-anak juga bisa menjadi perokok pasif apabila orang-orang disekitarnya merokok, seperti ayahnya, kakak laki-lakinya, pamannya, dan lain sebagainya. Tentunya akan berakibat fatal apabila anak-anak dibiarkan begitu saja menghirup asap rokok. Dalam hal ini, dibutuhkan peran orang tua dalam upaya menjauhkan anak-anak dari paparan asap rokok agar kesehatan anak tersebut tidak terganggu sehingga mampu mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bebas dari asap rokok.

          31 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Kita sebagai warga Indonesia tentunya perlu memiliki kesadaran akan pentingnya membasmi perilaku merokok masyarakat Indonesia yang bahkan telah mendarah daging. Guna mewujudkan generasi berkualitas bebas rokok maka kita perlu melakukan berbagai upaya. Apa sih generasi "BERKUALITAS" itu?. Jadi, generasi "BERKUALITAS" adalah generasi yang mampu melakukan berbagai upaya untuk menghindari kebiasaan merokok, meliputi B (Berolahraga secara rutin guna mewujudkan kebugaran jasmani sehingga sadar akan pentingnya menghindari perilaku merokok), E (Edukasi kepada masyarakat luas terkait bahaya merokok), R (Raih cita-cita demi mewujudkan masa depan yang cerah bebas dari asap rokok), K (Konsumsi makanan dan minuman yang bergizi), U (Utamakan kesehatan daripada keinginan untuk mencoba rokok), A (Aktif mengikuti organisasi pencegahan perilaku merokok), L (Lakukan beragam kegiatan positif guna menyibukkan diri sehingga tidak tergiur dengan rokok), I (Istirahat yang cukup agar dapat menciptakan kehidupan yang produktif bebas rokok), T (Tegas untuk menolak ajakan merokok), A (Antisipasi hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan diri ke perilaku merokok), dan S (Senang memperluas wawasan terkait buruknya perilaku merokok). Dengan banyaknya generasi "BERKUALITAS" diharapkan dapat menurunkan angka perokok di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun