Simalakama Tambak Timah Pulau Bangka : Antara Manfaat Ekonomi dan Kehancuran Lingkungan
Oleh:
Zera Agesta Levania
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
Pertambangan terbuka merupakan suatu aktivitas atau kegiatan penambangan yang dilakukan dengan menggali atau mengebor diatas permukaan tanah. Yang bertujuan untuk mencari mineral atau batu bara yang terdapat dipermukaan tersebut, seperti emas, tembaga, batu bara, dan timah. pertambangan terbuka dinilai lebih menguntungkan dikarenakan biaya operasionalnya lebih rendah dibandingkan dengan metode-metode penambangan lainnya.
Di Indonesia, dengan adanya aktivitas pertambangan maka hal tersebut dapat memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, serta berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah setempat. Namun, dibalik keuntungan tersebut terdapat juga kerugian yang harus ditanggung, terutama kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan tersebut. Tentu hal tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Misalnya, penambangan timah di Bangka Belitung, yang telah menimbulkan konflik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Hal tersebut menciptakan pro dan kontra dalam kehidupan masyarakat di satu sisi masyarakat diuntungkan dalam hal perekonomian namun di satu sisi yang lain masyarakat di rugikan dengan kerusakan lingkungan yang perlahan tapi pasti mulai terlihat jelas.
Sedari lama, Bangka Belitung terkenal sebagai pusat penambangan timah di Indonesia, tentunya hal tersebut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian terutama di daerah bangka belitung, Tetapi dengan menongkatnya permintaan timah, maka eksploitasi sumber daya alam ini dilakukan semakin intensif. Penambangan pun makin gencar
dilakukan baik secara legal maupun ilegal, dengan berbagai macam dampak yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lingkungan.
Tentunya, dampak lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas penambangan timah ini sangat mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan sering kali merusak ekosistem laut dan biota laut yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan setempat. Misalnya, di pantai Rebo, penelitian menunjukkan bahwa penambangan timah lepas pantai dapat menyebabkan kerusakan parah pada wilayah tangkapan ikan nelayan.
Penurunan jumlah ikan dapat mengancam mata pencaharian mata dan memicu konflik antara nelayan dan perusahaan tambang. Menurut data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), kerusakan ekosistem laut akibat penambangan telah menyebabkan hilangnya habitat penting bagi berbagai spesies laut. Terumbu karang yang rusak tidak hanya mengurangi keanekaragaman hayati tetapi juga memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil laut. Konflik di antara masyarakat pesisir dan perusahaan tambang di Pulau Bangka semakin memanas. Masyarakat lokal merasa bahwa suara mereka tidak ditanggap oleh pemerintah dalam menentukan keputusan terkait aktivitas pertambangan.
Beberapa masyarakat bersikap terbuka terhadap kegiatan penambangan dengan harapan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. Mereka menerima tawaran pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan tambang atau terlibat proyek-proyek sosial yang ditawarkan oleh perusahaan. Tetapi, sikap ini sering muncul karena ketidakmampuan untuk menolak manfaat dan keuntungan ekonomi yang lebih besar.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang menolak keras kegiatan penambangan ini di karenakan kesadaran masyarakat akan dampak yang akan merugikan lingkungan dan mata pencaharian mereka. Mereka menyadari bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh pertambangan dapat mengancam masa depan anak-anak mereka dan keberlangsungan hidup mereka. Penolakan ini sering kali berujung pada protes dan aksi demonstrasi.Terdapat juga sebagian masyarakat yang menerima kompensasi dari perusahaan tambang namun tetap merasa khawatir akan dampak lingkungan jangka panjang. Hal ini menciptakan perpecahan dalam komunitas, di mana beberapa warga mendukung kegiatan tambang sementara yang lain menolak.
Tentunya Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak menyebabkan kerugian untuk masyarakat atau lingkungan. Namun, dibanyak kasus, regulasi yang ada tidak diterapkan dengan baik dan benar. Faktor seperti korupsi dan kurangnya pengawasan sering kali memperburuk situasi.
Pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas untuk mencabut izin usaha pertambangan yang terindikasi merugikan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, perlu ada moratorium terhadap aktivitas penambangan di kawasan tertentu secara ekologis hingga evaluasi menyeluruh dilakukan. Untuk mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi dari pertambangan dan pelestarian lingkungan pastinya terdapat tantangan besar di Pulau Bangka. Maka dari pada itu, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan semua pemangku kepentingan pemerintah, perusahaan tambang, masyarakat lokal, dan organisasi non- pemerintah.
Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan wajib menjadi prioritas utama. Hal ini termasuk dengan diterapkannya praktik pertambangan yang ramah lingkungan serta rehabilitasi lahan pasca-penambangan. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan dan berkomitmen untuk melakukan reklamasi lahan serta perlindungan ekosistem laut. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan mereka diperhatikan. Pemerintah harus membuka ruang dialog antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal untuk membahas potensi dampak dari kegiatan pertambangan serta solusi untuk mengurangi risiko tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H