Maka, dapat dipahami kalau Kepolisian akan lebih dulu memproses LP dengan Roy Suryo sebagai Terlapor karena lebih mudah membuktikan keterpenuhan unsur-unsur pidananya.
Â
Transparansi Proses Hukum
Namun sekalipun demikian, kita berharap Kepolisian memproses kedua LP tersebut secara sama cepat dan transparannya. Sikap ini penting untuk tidak menimbulkan kesan diskriminasi atas kedua LP Â tersebut. Â Kita menunggu Kepolisian akan terbuka dalam memeriksa dan memproses kedua LP tersebut. Bila perlu gelar perkaranya dibuka ke publik agar masyarakat dapat menilai dan memahami apapun langkah hukum yang kemudian dilakukan Kepolisian terkait kedua LP tersebut.
Pada akhirnya kita berharap sikap imparsial dan independen Kepolisian dalam memproses kedua LP tersebut harus ditunjukkan kepada publik. Janganlah sekali-sekali percepatan atau perlambatan proses hukum terjadi karena faktor desakan dan tekanan massa atau pihak-pihak berkepentingan lainnya dengan kedua LP tersebut. Â Semoga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI