Mohon tunggu...
Zenwen Pador
Zenwen Pador Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis

Menulis buat Sesama

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menag Vs Roy, Siapakah Diproses Lebih Dulu

3 Mei 2022   00:15 Diperbarui: 3 Mei 2022   00:18 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maka, dapat dipahami kalau Kepolisian akan lebih dulu memproses LP dengan Roy Suryo sebagai Terlapor karena lebih mudah membuktikan keterpenuhan unsur-unsur pidananya.

 

Transparansi Proses Hukum

Namun sekalipun demikian, kita berharap Kepolisian memproses kedua LP tersebut secara sama cepat dan transparannya. Sikap ini penting untuk tidak menimbulkan kesan diskriminasi atas kedua LP  tersebut.  Kita menunggu Kepolisian akan terbuka dalam memeriksa dan memproses kedua LP tersebut. Bila perlu gelar perkaranya dibuka ke publik agar masyarakat dapat menilai dan memahami apapun langkah hukum yang kemudian dilakukan Kepolisian terkait kedua LP tersebut.

Pada akhirnya kita berharap sikap imparsial dan independen Kepolisian dalam memproses kedua LP tersebut harus ditunjukkan kepada publik. Janganlah sekali-sekali percepatan atau perlambatan proses hukum terjadi karena faktor desakan dan tekanan massa atau pihak-pihak berkepentingan lainnya dengan kedua LP tersebut.  Semoga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun