Pancasila terkadang hanya dipahami oleh sebagian besar kalangan terutama generasi millenial hanya  sekedar wacana atau slogan kebangsaan dan belum menjadi landasan bangsa yang nyata dalam kehidupan. Namun, sejak berdirinya Indonesia, keberadaan Pancasila sendiri telah menunjukkan keunggulan nilai serta maknanya. Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang mengikat bangsa Indonesia, mulai dari Ketuhanan, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar manusia, mengutamakan persatuan, dan menuntut musyawarah dimana hak-hak tersebut merupakan  ciri dasar negara dengan keadilan yang menyeluruh.  Pancasila pada saat ini mungkin masih bersifat simbolis bagi beberapa golongan, tetapi nyatanya pancasila merupakan salah satu pembentuk kehadiran di Indonesia. Buktinya, prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila belum banyak diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan realitas kehidupan sosial dan penerapan prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat idonesia.
Lalu bagaimana pengimplementasian nilai pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bermasyarakat bagi generasi millenial, berikut penulis mencoba merangkum bentuk penerapan nilai dari lima sila pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila senantiasa berpegang teguh pada konstitusi dan menjadi pedoman ketika terjadi masalah yang mengancam ekosistem bangsa Indonesia. Hal ini menjadi bukti sejarah bahwa bangsa Indonesia harus memandang Pancasila sebagai landasan kehormatan yang patut di aplikasikan di kehidupan. Hal ini dikarenakan nilai pancasila dapat mengakar di hati warga Indonesia serta bisa mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Berikut beberapa nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan  masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari:
Sila pertama yang terkandung dalam Pancasila memiliki makna tersirat yaitu bersifat luhur, berfungsi sebagai ungkapan dan jawaban dalam kehidupan keagamaan, kemanusiaan, keadilan dan kenegaraan (Lubis, 2017). Penerapan sila pertama Pancasila salah satunya  dengan  mengimani adanya Tuhan yang Maha Esa serta mematuhi perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain itu, ada upaya untuk menerapkan sikap toleransi antar umat yang beragam, tidak melakukan pemaksaan, menghormati kebebasan dalam beragama, tidak merendahkan atau mencemooh agama maupun pemeluk agama lain.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menurut Notonegoro hakikat manusia adalah monopluralis. Manusia terdiri dari unsur jiwa dan raga, makhluk individu-musyawarah, pribadi yang berdiri sendiri, makhluk Tuhan, dalam perwujudan berupa nilai-nilai hidup, kenyataan, kebenaran, keindahan dan kebaikan. Penerapan sila kedua pada pancasila dapat dilakukan dengan cara mengakui  persamaan hak dan kewajiban kalau semua orang itu sama dimata hokum tanpa memandang  agama dan sosial mereka, dapat saling mengedepankan sikap toleransi antar masyarakat, menjalin pertemanan dengan siapapun tanpa harus membeda-bedakan ras, suku, agama ataupun budaya, Dan berani menyuarakan kebenaran untuk mempertahankan sebuah keadilan.
Nilai dari sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia dimana sila ini mengandung hubungan bahwa hidup bersama secara alamiah menusia sebagai bawaan individu mempunyai persamaan dan perbedaan dengan manusia lainnya. Sila persatuan dapat diterapkan dengan menghidupkan perbedaan-perbedaan yang mengandung daya tarik ke arah kerjasama dan saling membantu sehingga terbangun kerukunan dan gotong royong. Penerapan lainnya adalah bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Selain itu, ada upaya melestarikan budaya Indonesia seperti tarian, baju adat, bahasa, membantu keluarga atau teman yang mengalami kesulitan.
Nilai keempat dari sila pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan Indonesia merupakan demokrasi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan mufakat. Kerakyatan yang timbul karena dengan adanya kesadaran bahwa seorang manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama, terutama sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Penerapan sila yang keempat yaitu dapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk memperoleh mufakat, mengedepankan toleransi dan keadilan dalam menyampaikan pendapatnya, dan keputusan akhir dalam musyawarah harus disetujui oleh semua pihak yang bersangkutan karena merupakan keputusan bersama yang telah dicapai dalam musyawarah.
Dan yang terakhir, nilai sila kelima yaitu tentang keadilan. Sila kelima mengandung sebuah makna yaitu adanya suatu tata masyarakat yang adil dan makmur sejahtera secara lahir maupun batin. karena keadilan sosial dapat tercapai apabila setiap individu bertindak serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Penerapan sila kelima dapat dilakukan dengan cara mengedepankan sikap adil terhadap sesama manusia, melaksanakan suatu kewajiban dan menghormati hak orang lain, dan mengedepankan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dibanding kemakmuran pribadi atau antar golongan.
Implementasi Pancasila hingga saat ini belum dilaksanakan dengan baik dan belum digunakan sebagai pemecah masalah dalam kehidupan bermasyarakat, serta konsekuensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasi makna pancasila dirasakan masih sangat jauh dari harapan. Hal ini dimulai dari ketimpangan keadilan sosial diantara anak bangsa, hingga masih belum bisa di katakan sempurna proses penegakan hukum di negara Indonesia. Dari banyaknya konflik yang kerap terjadi hingga korupsi yang masih merajalela hingga saat ini, semua itu mencerminkan bahwa Pancasila belum sepenuhnya dilaksanakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia (Kurniawati, & Nurani, 2019).
Intinya, Pancasila yang kokoh pada kehidupan konstitusional dapat menjadi pegangan teguh saat terjadinya sebuah masalah serta ancaman terhadap ekosistem bangsa Indonesia. Keberlangsungan dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hidup bermasyarakat hingga saat ini belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini dikarenakan pemaknaan tentang nilai-nilai Pancasila masih belum terlaksana dalam bentuk tindakan dalam perwujudan keadilan sosial. Selain itu, implementasi makna Pancasila dirasakan masih sangat jauh dari harapan. Hal ini dimulai dari ketimpangan keadilan sosial diantara anak bangsa, hingga masih belum bisa dikatakan sempurna proses penegakan hukum di negara Indonesia.