Mohon tunggu...
Zenny Fauziah
Zenny Fauziah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lakukan, Jangan Tunda!

26 November 2017   16:26 Diperbarui: 26 November 2017   16:43 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salam kompasiana. Artikel ini tentang waktu, waktu yang tak dapat diputar kembali, tentang kesempatan yang datang hanya satu kali. Banyak orang lebih suka menunda-nunda waktu atau mengatakan "ah nanti saja" bahkan dikalangan Mahasiswa lebih senang mengerjakan tugas yang diberikan dosen dengan Sistem Kebut Semalam, bahkan lebih parahnya lagi kalo mengerjakan dengan Sistem Kebut Sejam. Sebenarnya diri kita sudah tahu bahwa waktu itu layaknya pedang. Semakin Kita bermain-main atau mengolor-ngolor Waktu, maka diri kita sendiri yang akan celaka. 

Sebenarnya simple untuk mengatur waktu, hanya saja itu niat dari diri kita masing-masing aja. Pernah tau semua kan tentang kata-kata ini " put till of tomorrow what can you do today" artinya jangan sampai menunggu sampai besok apa yang dapat kamu lakukan hari ini. Ini berarti sama halnya dengan anjuran untuk tidak menunda waktu, atau gunakan waktu sebaik mungkin. 

Untuk itu ketika kita mendapat tugas atau ada jadwal yang telah ditargetkan Paksakan diri kita untuk melakukan sekarang dan jangan sampai menunda. Lama-kelamaan atas dasar paksaan itulah kita akan terbiasa melakukan apa yang seharusnya kita lakukan. Terapkan prinsip Lakukan, Jangan Tunda! Semoga Bermanfaat :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun