Pembangunan infrastruktur sektor transportasi khususnya jaringan kereta api yang dilaksanakanoleh pemerintah Jokowi-Yusuf kalla diseluruh wiayah di indonesia merupakan Proyek Mercusuar sebagai jalan keluar atas ketimpangan pembangunan yang ada selama ini. Didalam Masa Pemerintahan Jokowi-Yusuf Kalla Kementrian Perhubungan melalui Direktorat jendral kereta api  (DJKA)  melanjutkan kembali pembangunan jalur ganda double double track (DDT) yang sempat tertunda beberapa waktu.
Penandatanganan Kontrak Proyek Terbagi didalam beberapa paket dari paket A yang di kerjakan oleh 4 BUMN yaitu PT.Wijaya Karya (persero) Tbk, Hutama Karya,Adhi Karya dan LEN RailWays Sistem dengan pagu senilai 2,304 trilyun menyusul dua paket proyek DDT B 2 (1) Manggarai –Cikarang dan  DDT B 2 (2)  manggarai – jatinegara yang meliputi pembangunan Depo cipinang, Stasiun Klender, Stasiun Klender Baru, Stasiun Kranji, Stasiun Cakung dan Stasiun Buaran.
Berdasarkan data LPSE sebagaimana dibawah ini :
Stasiun KLENDER BARU dimenangkan oleh PT.Modern Surya Jaya (Mr.Ngh...) dengan Nilai  Pagu  Rp. 52.02 Milyard
Stasiun KLENDER dimenangkan oleh  PT.Wahana Tunggal Jaya (Mr.Ads..)   dengan Nilai Pagu   Rp. 53.25 Milyard
Stasiun KRANJI  dimenangkan oleh  PT.Crishtalenta Pratama  (Mr.Ang...) dengan Nilai Pagu   Rp. 43,53 Milyard
Stasiun CAKUNG dimenangkan oleh PT. AGUNG KUSUMA  (Mr. NN...) dengan Nilai Pagu  Rp. 58.23 Milyard
Stasiun  BUARAN dimenangkan oleh PT. GIWIN  INTI    (Mr.Hnd..)  dengan Nilai Pagu  Rp. 50.41 Milyard
Dalam setiap proyek membutuhkan dana yang tidak sedikit maka tak mengherankan bila banyak tikus tikus berdatangan, tikus tikus proyek terbagi banyak ragamnya bisa para pejabat hingga mafia proyek yang mengatur dari pelelangan hingga membagi pekerjaan yang pada akhirnya menggerogoti anggaran.
Sudah menjadi rahasia umum bagi rekanan atau mitra DJKA ketika paket paket masih dalam tahap ditenderkan atau dilelang hanyalah akal akalan karena yang terjadi adalah penunjukan langsung bahkan pemenenangnya sebagian besar dibawah kontrol Pimpro yang penggarapanya menggunakan nama orang lain. Salah satu modus operandinya adalah mensub kontraktorkan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah menjadi rekanan atau mitra  pimpro proyek tersebut.
MANGKRAK nya Pembangunan 5 ( lima) Â Stasiun pada proyek DDT B2 (1) yang dilelang pada bulan mei 2016 dan diharuskan bekerja dibulan Juni 2016 dengan mendapat uang Muka atau Termin DP sebesar 20 % (duapuluh) persen samapai saat ini kondisinya masih dalam tahap bor pile sebagai mana foto dibawah ini :