Mohon tunggu...
Zeni Zein
Zeni Zein Mohon Tunggu... -

Aktivis dan Pemerhati Prasarana Perkereta Apian

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Modus Korupsi Baru Kontraktor "Hitam"

10 Agustus 2014   07:04 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:55 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi kontraktor dalam memenangkan tender proyek dengan perselingkuhan lama, yaitu dengan merapat ke pejabat instansi yang memegang aggaran proyek, dewasa ini sudah sangat dihindari. Selain beresiko tinggi karena dapat dengan mudah di endus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghabiskan energi dan biaya operasional yang cukup tinggi, karena banyak pihak yang harus di atur dengan cara dan posisi tawar yang beragam. Strategi lama ini semakin tidak populer di mata kontraktor dalam memenangkan lelang proyek, apalagi pihak-pihak yang kompeten di instansi pemegang anggaran proyek semakin sempit ruang geraknya dengan banyaknya kasus dan berhasilnya KPK dalam memperkarakan pihak-pihak yang terlibat dalam perselingkuhan ini. Mereka berfikir seribu kali untuk mempertaruhkan karir profesional yang mereka rintis dari nol dengan perselingkuhan yang memiliki resiko sangat tinggi. Ketangkap KPK dan menjadi pesakitan koruptor yang sangat memalukan, dicerca dan dikeluarkan dari instansinya dengan tidak hormat. Dengan hal tersebut, semakin tidak populerlah strategi selingkuh dengan menggandeng pihak-pihak pejabat pemegang anggaran proyek.

Lantas, apakah hal ini menyebabkan komunitas kontraktor yang terbiasa selingkuh ini memberhentikan strategi ini dan merubahnya ke cara-cara yang syar’i dengan kata lain bersaing secara sehat dan kompetitif ?
Ternyata masih jauh panggang dari api, tetap saja mereka melakukan praktek-praktek selingkuh ini, karena bagi mereka, lelang proyek harus tetap dimenangkan dan harus dengan harga tertinggi. Tidak ada kamus bagi mereka memenangkan proyek dengan harga terendah. Ini sangat bertentangan dengan semangat undang-undang jasa konstruksi (UU nomor 18 Tahun 1999), dimana penyelenggaraan proyek konstruksi harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta sangat bertolak belakang dengan aturan-aturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa (baik PP maupun Kepres yang berlaku), yaitu memberi kesempatan kepada kontraktor yang menawar terendah dengan tetap bertanggungjawab (low-bid responsible).
Normalnya, harga penawaran tinggi apalagi tertinggi menurut aturan Keppres yang terbaru nomor 70 tahun 2012 sangat sedikit peluangnya untuk menjadi pemenang, karena aturannya adalah penawar terendah yang bertanggungjawab berhak untuk diberi kesempatan menjadi pemenang lelang dengan tetap terpenuhi persyaratan administratif lainnya. Tapi kenyataan pelelangan saat ini tidaklah demikian. Banyak kontraktor bertengger di harga tinggi bahkan tertinggi mendapatkan lelang proyek konstruksi. Apa yang terjadi dengan fenomena demikian ?
Penulis dengan setumpuk pengalaman mengikuti lelang serta pengalaman membangun proyek, memiliki pandangan yang cukup menarik untuk disampaikan kepada seluruh Rakyat Indonesia, khususnya yang komit dan berhubungan dengan pemberantasan Korupsi di Indonesia. Ternyata upaya perselingkuhan dalam memenangkan tender oleh para kontraktor semakin marak terjadi, dengan modus yang cukup rapih dan cerdas dibanding dengan cara selingkuh lama. Ironisnya perselingkuhan ini terjadi dimana sistim lelang nasional saat ini sudah hampir semua menggunakan sitim elektronik (E-Proc), dimana semua perusahaan kontraktor di Indonesia dapat mengetahui dan bisa ikut serta dalam pelelangan tersebut. Namun, modus perselingkuhan ini malah semakin trend dan menjamur dikalangan penyedia jasa, baik itu jasa konsultan maupun jasa kontraktor. Modus perselingkuhan yang bagaimanakah yg biasa terjadi ?
Maaf, Penulis mengistilahkan dalam bahasa yang sangat “kotor”, maklum dunia konstruksi banyak dikenal orang sebagai dunia yang penuh kekotoran..bisnis kontrak2 kotor. Perselingkuhan yang banyak dilakukan para kontraktor dalam memenangkan lelang konstruksi adalah dengan membeli “WTS” jalanan dengan harga murah tur meriah..terkadang tanpa ijab kobul bayaran...cukup hanya “perselingkuhan” yang saling menyenangkan, dalam arti kedua2nya saling menikmati. Membeli WTS jalanan , dalam arti Kontraktor lebih memilih menjalin hubungan dengan konsultan perencana (oknum) yang lebih dahulu mengawal proyek, mengetahui serta memiliki peranan penting dalam mengatur aturan main “profesional” lelang. (Tidak semua konsultan perencana menjadi WTS jalanan..banyak juga diantara mereka yang benar2 menjalankan fungsi dan posisinya sesuai aturan yang berlaku, salut untuk konsultan yang berkarakter demikian!). Komitmen biasanya di arrange dari kedua arah baik kontraktor maupun konsultan. Selanjutnya, perselingkuhan yang bagaimana yang dilakukan antara kontraktor dan konsultan?
Konsultan perencana memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan proyek. Bayangkan mulai dari membuat Engineering Estimate/EE yang terkadang langsung dijadikan patokan Owner Estimate/ HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang menjadikan harga patokan lelang, serta pembuatan persyaratan administrasi lelang dan persyaratan spesifikasi teknis bangunan (spek). Posisi inilah yang menjadi konsultan “seksi” di mata kontraktor “jalang”. Setali tiga uang, kontraktor menginginkan lelang proyek tidak lagi kompetitif, maksudnya peserta lelang hanya diikuti oleh perusahaan kontraktor yang telah di atur, karena kontraktor lain tidak bisa ikut dikarenakan persyaratan administrasi lelang yang sangat “tinggi” yang memang disiapkan secara profesional, mulai dari syarat ISO (manajemen mutu, lingkungan/ OHSAS dan K3), syarat personal bahkan syarat Sertfikat Badan Usaha yang berlapis. Pernah penulis ikuti pelelangan dengan persyaratan yang luarbiasa berlapis, bahkan persyaratan meminta 7 Sub Bidang kualifikasi sekaligus dalam Sertifikat Badan Usaha (SBU) padahal lelang ini hanya untuk pelelangan proyek gedung yang mestinya tidak membutuhkan syarat yang sejelimet demikian. Jelas persyaratan ini sangat memberatkan dan mengakibatkan sulitnya para kontraktor lain/pesaing untuk mengikutinya, akhirnya kontraktor yang sudah selingkuh atau “manten siri” dengan konsultanlah yang leading jadi pemenang lelang dengan harga yang sangat tinggi (sekitar 1-2% dibawah HPS)..Pantastis !
Oknum konsultan yang demikian sangat menguntungkan “Kontraktor Jalang” yang smart dalam mencari proyek, selain tujuan tercapai, perselingkuhan sulit di endus oleh KPK karena sulit dideteksi sebagai tindakan KKN, bahkan sepintas nampak Kontraktor dan Konsultan pemenang lelang adalah perusahaan profesional yang dapat memenuhi persyaratan dan berkualitas. Jelas hal ini dapat mengelabui Pemegang Anggaran (PA) bahkan panitia lelang sekalipun. Karena mereka pasti menginginkan perusahaan yang terlibat dalam proyek adalah perusahaan yang profesional, sehingga semakin hebatlah peran konsultan perencana dalam hal ini.
Perselingkuhan itu semakin “keren” kalau kontraktor yang melaksanakannya adalah kontraktor “wah” yang biasanya disandang oleh kontraktor-kontraktor besar (misal perusahaan BUMN). Gayung bersambut luarbiasa jika konsultan perencana bisa manten dengan kontraktor BUMN, semua modus operandi yang disampaikan diatas dapat dengan mudahnya disodorkan dalam persyaratan teknis maupun administrasi dalam pelelangan. Selain itu, konsultan perencana dapat dengan mudahnya mempengaruhi internal instansi yang memegang anggaran proyek, mulai dari panitia lelang, pejabat pembuat komitmen, tim teknis, bahkan pimpinan puncak di instansi tersebut dapat dengan mudahnya terbius dengan persyaratan yang diajukan konsultan perencana, dengan kalimat kontraktor bonafidelah, bertanggungjawablah, profesionallah, semua kemapanan dan pertanggungjawaban proyek lebih mudah dan terpenuhi kalau yang mengerjakan adalah kontraktor BUMN.
Sempurnalah perselingkuhan yang terjadi, jika pihak-pihak internal institusi tersebut lebih mengelu-elukan kontraktor BUMN /DEPARTEMEN yang penuh “strategi” ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun