Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember pada tahun 2021 masih mengharuskan mahasiswanya untuk melaksanakan KKN di tempat asalnya (Back to Village) dan dilaksanakan secara individu. Alasan dilaksanakannya program KKN Back to Village (BTV) yang ke-3 ini karena, mengingat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia. Program KKN BTV III Universitas Jember menjadi salah satu upaya universitas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kerumunan dan mahasiswa tetap dapat melaksanakan KKN sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Cakupan wilayah sasaran program KKN BTV III sangat luas, tersebar diberbagai desa/kelurahan se-Indonesia. Salah satu desa/kelurahan yang menjadi sasaran KKN BTV III adalah Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Kelurahan ini masih berlokasi di area kampus yang hanya berjarak sekitar 1 km dari Universitas Jember. Secara geografis, kelurahan ini berlokasi di dataran rendah yang memiliki potensi tanah yang baik dan cocok untuk lahan pertanian, sehingga tidak heran di Kelurahan Tegal Gede masih dijumpai banyaknya area persawahan yang masih terjaga. Kelurahan Tegal Gede terdiri dari beragam kepala keluarga dengan berbagai latar belakang pekerjaan.
Salah satunya adalah pengusaha mikro kecil menengah (UMKM), Bapak Nur Holis, bergerak dibidang pertanian yang menjual berbagai macam pupuk dan obat tanaman pertanian yang bernama UD. Rukun Sejahtera. Bapak Nur Holis membuka usaha berjualan pupuk dan obat tanaman karena Beliau sendiri berasal dari kelompok petani di Kelurahan Tegal Gede.Â
Berawal dari kelompok tani yang mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah, kemudian Bapak Nur Holis melihat sebuah peluang dan akhirnya membuka usaha berjualan pupuk subsidi, pupuk non subsidi, pupuk impor, dan obat tanaman pertanian yang Beliau dapatkan dari distributor pupuk dan obat tanaman pertanian. Bapak Nur Holis juga  membuka sebuah kios yang berlokasi di samping kediaman Beliau.
Setelah melakukan observasi dan wawancara bersama Bapak Nur Holis saya menemukan beberapa permasalahan di bidang keuangan. Pada usaha Beliau, yakni menjual pupuk dan obat tanaman pertanian di masa pandemi Covid-19 ini, Bapak Nur Holis masih melakukan transaksi jual beli secara tunai.
 Hal ini sangat disayangkan, karena pada kondisi saat ini melakukan transaksi secara tunai dapat menyebabkan penularan virus Covid-19 melalui uang tunai tersebut. Selain itu, Bapak Nur Holis juga masih melakukan pencatatan keuangan kas masuk dan kas keluar yang masih dilakukan secara manual, dicatat dengan sederhana sesuai dengan pemahaman Beliau.Â
Alasan Bapak Nur Holis masih melakukan pencatatan secara manual dan sederhana karena, Beliau kurang mengetahui bagaimana pencatatan transaksi jual beli dan pembukuannya yang baik dan benar, serta Beliau hanya mencatat transaksi penjualan tersebut, ketika ada pembeli yang hutang atau menitipkan uangnya kepada Beliau untuk pembelian pupuk atau obat tanaman di hari esok.
Melihat adanya UMKM yang masih melakukan pencatatan keuangan yang belum baik dan benar, juga masih melakukan sistem pembayaran secara konvensional, menjadikan saya tergerak untuk membantu UMKM tersebut dalam mengoptimalkan pengelolaan kas agar keuangan UMKM tersebut lebih tertata dan sesuai dengan akuntansi, menjadikan pencatatan transaksi yang baik dan benar lewat edukasi pelatihan pencatatan keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik akan memudahkan UMKM untuk mengontrol biaya sehingga usaha dapat dijalankan dengan baik.Â