Mohon tunggu...
zendrato
zendrato Mohon Tunggu... Editor - zendrato team YouTube Channel

Kunjungi Youtube saya "zendrato TEAM" Blog : https://www.zendratoTEAM.my.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

AKP Ulil Ryanto "Harusnya" akan Menikah Tahun dengan dengan Seorang Polwan

23 November 2024   13:33 Diperbarui: 23 November 2024   13:42 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi Tembak Polisi - AKP Ryanto Ulil(Sumber: Kompas.com)

Kisah pilu terjadi lagi di institusi Kepolisian Republik Indonesia, Polisi tembak Polisi terjadi lagi, tepatnya di Mapolres Solok Selatan pada hari Jumat, 22 November 2024, AKO Dadang Iskandar yang menjadi pelaku juga merupakan seorang perwira kepolisian setempat.

AKP Ulil meninggal setelah mengalai luka tembak di bagian kepalanya,dimana diduga motif dalam kasus polisi tembak polisi ini berhubungan dengan penanganan kasus tambang ilegal. Isak tangis keluarga dan kerabat menyelimuti suasana di kedatangan jenazah AKB Ulil di Kota Makasar yang tiba di rumah duka pada hari Sabtu dini hari tanggal 23 November 2024.

Kapolri menaikkan pangkat Anurmerta ke Kasat Reskrim, Sepeupur Ulil bernama  Fery Mangin berkata : "Kalau Ryan (Ulil) itu lurus 'lambusuki' (dialek makasar), tidak bisa ditawarkan. Jadi, itulah mungkin resiko, konsekuensinya. Rencana mau menikah tahun deoan, karena rencana tahun depan naik kompolnya (Pangkat Komisaris Polisi)" demikian kata Fery kepada wartawan.

Selain itu, Fery juga mengungkapkan sosok calin istri AKP Ulil yang merupakan seorang Polwan, "Dia juga Intelkam dari Jakarta, rencana mau menikah Tahun depan" ujar Fery. Seperti di beritakan di berbagai media, Insiden nahas Polisi tembak Polisi itu terjadi pada hari Jumat, sekitar pukul 00.43 Wib, dan saat ini pelaku atas nama AKP Ddadang sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Siharyono memastikan anggotanya AKP Dadang akan di pecat dari Anggota Polri, katanya : "Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH". kata Irjen Suharyono Kepada Wartawan.

Semoga kasus ini secepanya dapat di proses dengan adil, karena pihak DPR dan juga Kapolri juga sudah turut menyoroti kasus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun