Mohon tunggu...
Zenab Sore
Zenab Sore Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Sangat suka membaca fiksi remaja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"PERLAKUAN MERENDAHKAN POSISI YANG MENGAKIBATKAN PENDERITA MENTAL"

19 Maret 2024   12:07 Diperbarui: 21 Maret 2024   23:03 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Zenab Sore (131423095)

Jurusan Manajemen Pendidikan 

Universitas Negeri Gorontalo

Dosen Pengampu: Dr. Arifin Suking S. Pd, M.Pd

Dalam era ini, banyak wanita  menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk melakukan perawatan diri, mulai dari perawatan kulit, wajah, rambut, hingga tubuh, karena pentingnya menjaga penampilan. Kegiatan tersebut di jadikan sebagai prioritas dalam kehidupan sehari hari sehingga itu menjadi hal yang dapat menguras lebih banyak waktu mereka. Banyak orang yang menganggap bahwa menjadi cantik adalah sebuah ambisi yang sangat diinginkan oleh kebanyakan wanita. Namun, terkadang hal ini membuat mereka terbelenggu oleh standar kecantikan yang ada dimasyarakat sekitar. Standar tersebut sering kali mencakup memiliki kulit putih, wajah bebas jerawat, tubuh langsing dan tinggi, serta rambut hitam lurus. Pandangan ini membuat definisi kecantikan menjadi sempit.

Di indonesia, masyarakat sering kali percaya bahwa wanita yang di anggap "cantik" akan mendapat perlakuan khusus dalam berbagai aspek kehidupan. Pandangan ini mengenai adanya "hak istimewa" bagi orang yang di anggap cantik telah memunculkan banyak perdebatan. Ada yang setuju dengan pandangan ini, namun ada pula yang merasa bahwa hal ini tidak adil dan terdapat beberapa pro dan kontra terkait hal ini.

Membahas hal ini sudah pasti menjadi masalah bagi wanita yang merasa dirinya kurang percaya diri atau seperti istilah sekarang ini "insecure" atas standar kecantikan yang ada di indonesia. Tidak sedikit yang mengalami perlakuan perbedaan posisi di karenakan beberapa kekurangan yang ada pada wanita, kekurangan yang di maksud dalam hal ini terkait dengan penampilan fisik  mereka sendiri, perlakuan perbedaan posisi ini biasanya sering terjadi di lingkungan masyarakat atau tempat-tempat umum seperti rumah sakit, tempat perbelanjaan umum, atau bahkan di lingkungan keluarga sendiri.

Terdapat suatu kejadian di mana ketika dua wanita berada dalam situasi yang serupa namun di perlakukan secara berbeda karena perbedaan dalam penilaian terhadap penampilan fisik mereka. Akibatnya, pelayanan di tempat tersebut membuat wanita yang di anggap kurang menarik secara fisik merasa di rendahkan. Dalam hal ini, wanita yang mungkin di anggap kurang menarik fisiknya mengalami pengucilan dan bahkan penghinaan karena penampilannya yang di anggap kurang memenuhi standar. Situasi ini menyebabkan wanita tersebut merasa sangat tidak percaya diri atau rendah diri, dan pikirannya terbebani oleh kejadian tersebut.

Tidak seperti wanita yang di anggap kurang menarik, wanita yang di anggap memiliki daya tarik fisik mendapat perlakuan yang sangat baik bahkan hingga mendapat pujian atas penampilannya yang menarik.

Dengan kejadian ini, wanita yang kurang menarik tersebut mungkin merasa terdorong untuk ingin menjadi seperti wanita yang mendapatkan pujian atas penampilannya. Tetapi tentu saja  tidak menutup kemungkinan bahwa komentar negatif yang di terima oleh wanita tersebut membuatnya merasa sangat terpuruk, meskipun bagi beberapa orang hal seperti ini mungkin di anggap biasa, namun bagi wanita tersebut pengalaman ini bisa sangat menghancurkan dan mempengaruhi perasaannya secara mendalam. Dalam konteks ini masyarakat tidak secara langsung memaksa wanita untuk memenuhi standar "hak istimewa" yang ada di indonesia.

Perlakuan merendahkan berdasarkan penampilan fisik dapat mengakibatkan ketidakadilan dan merusak harga diri seseorang. Dalam kasus yang dijelaskan, wanita yang di anggap kurang menarik fisiknya mengalami perlakuan yang tidak adil dan bahkan penghinaan, sementara wanita lain di anggap menarik fisiknya mendapatkan perlakuan istimewa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun