Mohon tunggu...
zena naufal
zena naufal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jenjang Karir Pekerja Sosial

15 April 2015   10:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:05 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Zena Fajrin Naufal

Alumni Ilmu Kesejahteraan Sosial

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pekerja sosial merupakanprofesimemberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami masalah sosial. Profesi baru tersebut masih awam bagi kalangan masyarakat Indonesia. Pekerja sosialsalah satu profesi yang memberikanpenanganan terhadap individu, kelompok maupun masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukanaktivitas sosial.

Tugas pekerja sosial tidak sekedar memberikan pelayanan dan penanganan bagi masyarakat, tetapi tugas pekerja sosial memiliki bekal dan dilindungi oleh kode etik pekerja sosial dalam menjalankan kewajiban secara profesional. Pelaksanaan tugas pekerja sosial dibekali tiga amunisi yakni body of language, body of knowledge dan value. Tigaamunisi tersebut wajib dimiliki pekerja sosial dalam memberikan penanganan terhadap masyarakat.

Dengan berkembangnya zaman dan rumitnya polemik yang ada, jenjang karir pekerja sosial sangat dibutuhkan, akan tetapi jenjang karir pekerja sosial masih dalam satu kementerian di pemerintahan yakni Kementerian Sosial. Berdasarkan fenomena yang ada, setiap instansi pemerintah saling berkesinambungan dalam jenjang karir pekerja sosial, problematika sosial sesuai kebutuhan lembaga pemerintah sehingga peluang pekerja sosial mampu mengasah keilmuan dan keterampilan sebagai pekerja sosial profesional.

Profesi pekerja sosial sangat menjanjikan adanya belbagai macam polemik sosial saat ini, belbagai kesenjangan sosial yang belum terselesaikan menjadi salah satu peluang jenjang karir untuk mengangkat derajat profesi pekerja sosial. Banyaknya kesenjangan sosial, terutama salah satu issu yang difokuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kesempatan kerja pekerja sosial dalam memberikan pendampingan terhadap pecandu penyalahgunaan narkoba. Satu kesempatan kerja tersebut memberikan dampak bahwa pekerja sosial sangat dibutuhkan dalam penanganan issu sosial penyalahgunaan narkotika, pekerja sosial tidak sekedar relawan, namun pekerja sosial profesi yang menjalankan tugas sesuai kodek etik dan ilmu serta skill yang dimiliki.

Peluang kerja bagi pekerja sosial diharapkan mampu mengangkat derajat profesi pekerja sosial, sesuai dengan kode etik dan keahlian dalam penanganan kesenjangan sosial. Memperluas jenjang karir pekerja sosial mampu memberikan kontribusi dalam mengatasi serta memberikan rujukan-rujukan solusi permasalahan yang ada, mengurangi dan membantu masyarakat yang mengalami disfungsi sosial, mengintegrasikan satu kelompok dengan kelompok lain yang memiliki kesenjangan sosial. Agar menjadi utuh kembali dalam relasi sosial, hubungan sosial.

Maka dari itu memperluas dan memberikan peluang kerja bagi pekerja sosial salah satu kebutuhan masyarakat dalam memberikan penanganan terhadap masalah indivu-indivdu, maupun kelompok masyarakat yang mengalami disfungsi sosial, seperti pecandu napza, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, anak berkebutuhan khusus, anak bermasalah dengan hukum dan sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun