Apa benar di Indonesia itu benar benar ada Partai yang berjalan dan bergerak, selayaknya Partai seperti yang seharusnya, apalagi menuntut Partai untuk menjadi sokoguru kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejak Lengsernya Suharto dan berakhirnya Rezim Orde Baru waktu itu, mulai tumbuh pemahaman baru tentang Partai partai yang merupakan inverse Partai2 yang ada selama Orde Baru, kalau di era Pak Harto, Partai merupakan suatu lembaga yang masif yang bergerak atas kendali Pemerintah. Zaman Reformasi Partai menjadi lembaga Privat.
Oleh karena itulah Partai partai waktu itu, seperti lembaga pemerintah yang dikelola dan diselenggarakan dengan kaidah2 kelembagaan, merupakan kepanjangan tangan Rezim penguasa waktu itu sedemikian sehingga menjadi underbow Pemerintah.
Sangat terasa bahwa siapapun pengurus lembaga termasuk Ketuanya tidak ada konotasi menguasai atas Partai, karena semua merupakan lembaga di bawah kendali Pemerintah.
Begitu reformasi, terjadi pembalikan nilai yang merupakan inversenya, seolah Partai partai terbebas dari Pemerintah dan menjadi organisasi politik diluar Pemerintah, menjadi Partai2 Privat, artinya seolah dimiliki oleh para pendiri dan penguasa Partai.
Maka pada zaman Reformasi terpola pemikiran dan persepsi yang salah kaprah, sehingga Partai partai menjadi organsasi privat, adalah lembaga yang dimiliki oleh sekelompok dan golongan tertentu dibawah pemegang saham terbesar dari Partai itu.
Seiring dengan kebutuhan dana yang sudah tidak lagi diperoleh dari Pemerintah lewat APBN, maka Partai partai sibuk menggali potensi keuangannya, dengan jalan mendaya gunakan seluruh potensi yang ada. Yang kemudian mendudukkan para penyedia dana didalam struktur Organisasi ditempat dan posisi tertinggi.
Seiring dengan itulah kemudian berkembang money politik dan jual beli suara dimana saja dan kapan saja ada kesempatan, sebagai ajang pencari keuntungan pihak2 yang hanya ingin mencari uang dan kehidupannya.
Timbullah konstelasi penguasa seperti PKB dibawah Muhaimin, PAN di bawah Hatta Rajasa, PPP dibawah SDA, Golkar di bawah ARB, PDIP dibawah Taufik Kiemas. Partai Demokrat dibawah SBY, Gerindra dibawah Prabowo, Hanura dibawah HT, PKPI dibawah Sutiyoso, PKS dibawah Luthfi, Yang tidak bisa disangkal, bahwa mereka merekalah penyedia dana, dan menghidupi Partai partai itu dari sumber sumber keuangan yang diperolehnya.
Secara Formal seluruh Partai bermetamorfosa menjadi lembaga pivate murni, yang dikuasai oleh orang orang tertentu, kalangan elite politik yang menguasai Partai partai inilah yang kemudian mengikatkan diri menjadi kompatriot dan rekan, membentuk jaringan koalisi maupun konspirasi.
Namun demikian pada dasarnya Partai  diatur oleh AD/ART nya, yang memiliki ladasan berpijak yang bersifat obyektip dan terbuka, didalam AD/ART nya jelas merupakan organisasi yang memiliki maksud dan tujuan tertentu, serta memiliki slagorde tertentu, yang merupakan nilai obyektip.