www.acehfootball.com
. .
Sejak ditetapkannya Road Map oleh Sidang Exco FIFA Tokyo, 14 Desember 2012 yang lalu.
Ditandai dengan begitu banyaknya kejadian yang bertubi tubi disekitar kekuasaan pemerintahan Indonesia, sejak Surat FIFA 26 Nopember 2012 yang dilayangkan kepada Indonesia cq Menpora dengan ditembuskan kepada PSSI. Mengenai prinsip prinsip yang diinginkan FIFA dalam menyelesaikan kemelut Persepakbolaan Indonesia.
Namun tidak ada jalan buntu, karena Pemerintah Indonesia memiliki prinsip, tak menginginkan penghukuman dari FIFA, bahwa Pemerintah tetap menginginkan Sepakbola tetap ada dan berjalan menjadi sokoguru dan tumpuan ekonomi masyarakat.
Dengan tekad Pemerintah itulah, merupakan bekal untuk menuju perbaikan sepakbola Indonesia, mengacu kepada Roadmap dan Surat FIFA tanggal 26 Nopember 2012, maka PSSI sudah dianggap ada didalam track yang benar, yang dengan Teguh memegang dan menjalankan roda organisasi yang taat asas mengikuti Statuta yang ada.
Tinggal Pemerintah menjalankan UU SKN No.3 tahun 2005 secara murni dan konsekwen, Walaupun tidak mudah, tetapi Pemerintahan harus mampu mengatasi banyak kepentingan yag teah menghambat terlaksananya UU No.3 tahun 2005 SKN.
Dengan didahului oleh pembicaraan dengan KOI Rita Subowo dan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, maka Pemerintah cq Menpora mengutus seorang Perwakilan pemerintah Indonesia Prof Dr. R Eko Indrajit, untuk pertemuan dengan pihak AFC terkait penyelesaian konflik sepakbola Indonesia.
KOI telah memberikan masukan pada pemerintah, dan berkomunikasi dengan pelaksana tugas Presiden AFC Zhang Jilong, mengenai penyelesaian permasalahan sepakbola Indonesia.
Sementara PSSI sebagai federasi resmi yang diakui oleh FIFA/AFC, tentu tidak akan bisa lepas dari ketentuan yang ada sesuai Statuta, apalagi sudah mengantongi tugas yang dituangkan dalam Roadmap dan ditetapkan dalam sidang Exco FIFA Tokyo, sebagai keputusan tertinggi FIFA.
FIFA melalui Presiden AFC sudah mengatakan jika akan membantu menyelesaikan polemik sepakbola Indonesia, tentu tidak bisa keluar dari Statuta yang ada.
Kini Menpora Roy Suryo menegaskan bahwa konsultasi yang dilakukan pemerintah dengan FIFA dan AFC berjalan sesuai harapan. “Hasil konsultasi cukup positif. Yang jelas akan ada keputusan bersama antara kami dengan pihak AFC maupun FIFA,” kata Roy Suryo kepada Antara, Sabtu (09/2).
Sementara hasil rapat Komite Eksekutif FIFA di Jepang, hanya memberi waktu sebelum 20 Maret kepada Indonesia, untuk menyelesaikan kisruh persepakbolaan di Indonesia.
Terkait dengan tenggat waktu pelaksanaan Roadmap, maka PSSI harus melaporkan apa saja yang sudah dilakukan dan memperoleh kemajuan yang seperti apa, oleh Karena itulah PSSI mesti melaporkan kondisi terakhir dari pelaksanaan Roadmap.
PSSI telah melaporkan perkembangan penyelesaian permasalahan persepakbolaan Indonesia kepada AFC, dimana Laporan tersebut selanjutnya dibahas pada rapat anggota Exco AFC pada Rabu (13/2).
Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, mengatakan laporan yang dikirimkan ke AFC berisikan empat item. Keempat poin tersebut sesuai keputusan Kongres Palangkaraya termasuk mengakomodasi hasil nota kesepahaman (MoU) Kuala Lumpur.
“Kemarin, Senin (11/2) sudah saya kirim. Kami memberikan penjelasan secara detail mengenai kondisi terakhir masalah yang terjadi,” kata Halim.
Halim mengatakan keempat item yang dilaporkan meliputi masalah revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tanpa syarat (La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw dan Tony Aprilani), penggabungan liga hingga masalah pemilih (voters) Solo.
Sesuai dengan surat dari FIFA, yang dibawa utusan Pemerintah yang ditujukan kepada Pemerintah cq Menpora dengan tembusan PSSI memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan rekonsiliasi yang tertuang didalam MOU Kuala Lumpur.
Empat point yang ternyata merupakan pengulangan dari surat FIFA terdahulu, namun tentu ada perbedaannya, bahwa surat FIFA kali ini memperoleh sambutan yang cukup memadai dari Pemerintah untuk memfasilitasi rekonsiliasi 4 Butir yag dimaksud.
Dengan segera Menpora menghasilkan kesepakatan diantara pihak yang terkait dengan rekonsiliasi, PSSI, KPSI yang difasilitasi oleh Pemerintah dengan disaksikan oleh KOI. Yang akan dilaksanakan melalui Konggress, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Maret 2013,
Hal ini dilakukan mengingat hasil Konggress diperlukan untuk menghadapi Sidang Exco FIFA tanggal 20 Maret, sebagai teggat waktu terakhir penyelesaian masalah. Untuk itu PSSI diperintahkan untuk segera mempersiapkan Konggress Tanggal 17 maret 2013.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan itulah, PSSI melakukan persiapan seperlunya, sesuai dengan system dan prosedur penyelenggaraan Konggress, sesuai dengan aturan yang ada, dan Sekjen PSSI dengansegera terbang ke Kuala Lumpur, untuk melakukan koordinasi langsung dan konsultasi kepada AFC.
Agar pelaksanaan Konggres sesuai dengan aturan yang ada dan hasilnya memiliki kekuatan hukum yang diharapkan. Selain itu juga perlu mensinkronkan dengan pelaksanaan Road map yang kadung berjalan, hingga telah masuk kedalam agenda Sidang Exco AFC.
Karena memang didalam pelaksanaan Roadmap yang telah dijalankan PSSI bersama sama dengan AFC, merupakan jadwal pelaksanaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yangdibebankan kepada PSSI dan AFC oleh Hasil sidang Exco FIFA Tokyo, 14 Desember yang lalu.
Tinggal menunggu apa yang akan ditugaskan kembali kepada PSSI dan AFC dengan kondisi realitas yang dihadapi oleh PSSI dalam menjalankan Roadmap yang ditugaskan Sidang Exco FIFA.
Tentu AFC sekuat tenaga akan mengeliminir sedikit mungkin hukuman yang akan diterimakan kepada Indonesia, mengingat gigihnya PSSI melaksanakan seluruh komitmennya dengan sekuat tenaga yang dimilikinya.
Artinya sebenarnya dengan jalan seperti yang sudah dijalankan oleh AFC dan PSSI, optimis akan mengeliminasi Suspensi kepada PSSI, namun tidak berarti akan terbebas seluruhnya, ada ketentuan2 yang bersifat khusus yang barangkali akan dijatuhkan kepada sebahagian komponen sepakbola Indonesia.
Namun mengingat kondisi terkini, dimana Pemerintah sanggup memfasilitasi rekonsiliasi seperi yang ada didalam Roadmap, maka akan disambut dengan baik dan penuh harap dari FIFA/AFC/PSSI.
Namun seperti yang dilansir Presiden FIFA, yang tertuang didalam surat balasannya kepada Pemerintah, bahwa dalam hal upaya Menpora, FIFA memberikan apresiasinya dan mengharap keberhasilan upaya pemerintah memfasilitasi rekonsiliasi yang dilakukan oleh Menpora.
Tentu semua harus dijalankan sesuai prosedur yang tidak menabrak ketentuan dan statuta yang ada. Dan itulah gunanya PSSI dan AFC dalam menyikapi diselenggarakanya Konggress maret mendatang.
Pelaksanaan konggress pasti akan berhati hati, agar tetap ada didalam koridor System dan prosedur sesuai Statuta yang ada.
Karena hanya dengan proses pelaksanaan Konggress yang sesuai statuta, yang akan bisa dan mampu menghentikan Penghukuman FIFA kepada Indonesia secara menyeluruh.
FIFA/AFC/PSSI akan dengan mudah menggunakannya sebagai alasan untuk menjadikan hasil Konggress 17 Maret 2013 yang dilakukan sebagai bukti penyelesaian permasalahan sepakbola Indonesia secara menyeluruh.
Sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi Sidang Exco FIFA 20 Maret 2013, dalam menilai upaya serta hasil yang diperoleh sebagai penyelesian menyeluruh dan tuntas.
Oleh karena itu, Pemerintah merupakan factor utama, sebagai fasilitator yang harus terus menjaga proses terselenggaranya Konggress, yang sesuai dengan system dan prosedur Organisasi manajeman FIFA tanpa intervensi.
Ikuti dan jalankan sesuai petunjuk FIFA, dengan dilandasi oleh niat untuk menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dan tuntas.
Hanya dengan hati ikhlas dan niat serta iktikad baik dari semua pihak, maka upaya menuntaskan permasalahan akan bisa selesai dan akan menjadi pondasi yang kuat bagi sepakbola Indonesia dimasa yang akan datang.
.
Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !
.
Jakarta 24 Pebruari 2013
.
Zen Muttaqin
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H