Mohon tunggu...
Zen Muttaqin
Zen Muttaqin Mohon Tunggu... wiraswasta -

AKU BUKAN APA-APA DAN BUKAN SIAPA-SIAPA. HANYA INSAN YANG TERAMANAHKAN, YANG INGIN MENGHIDUPKAN MATINYA KEHIDUPAN MELALUI TULISAN-TULISAN SEDERHANA.HASIL DARI UNGKAPAN PERASAAN DAN HATI SERTA PIKIRAN. YANG KADANG TERLINTAS DAN MENGUSIK KESADARAN. SEMOGA BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Djohar Harus Tanggungjawab, Tak Bisa Sembunyi.

24 Februari 2014   03:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 1416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Tidak bisa dianggap sepele perlaukan PSSI terhadap semua pengeritiknya, serta gerakan pemerhati yang selalu memberikan masukan, yang sepantasnya justru diperhatikan, demi mencapai bentuk dan kehidupan persepakbolaan di Indonesia yang baik serta mencapai kemajuan..

Oleh karena itulah perlu dipantau dan ditunggu, benarkah dugaan sementara masyarakat tentang campur tangannya Mafia Hukum dalam menjalankan proses hukum ini, karena Pelaporan Apung Widadi ke Polda Metro Jaya ini dilakukan oleh Biro Hukum PSSI yang diwakili Aristo Pangaribuan. Pelaporan ini bukan atas nama Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Melainkan atas nama PSSI.

Menurut Apung, ini tentu saja melanggar prosedur, karena jika melaporkan aduan lembaga harus mengatasnamakan Ketua Umum PSSI, bukan melalui Aristo Pangaribuan.

Hal ini penting karena, prosedur dan tata cara pelaporan yang tidak sesuai dengan aturan pelaporan, seharusnya batal demi hukum dan harus dikembalikan kepada PSSI untuk diperbaiki, dimana Djohar Arifin harus bertanggung jawab atas pelaporan itu.

Ketua Umum PSSI ini sudah tidak bisa lagi sembunyi dibalik kelemahannya dan berlindung kepada LNM yang terlihat dominan, seolah semua di kendalikan oleh LNM, dan cengkeraman pengurus2 lainnya.

Masalah Apung W dan PSSI mengajukan somasi harus ditandatangani oleh seorang ketua umum, yang pantas dan memiliki kapasitas secara hukum mengatasnamakan lembaga.

Selanjutnya Apung hanya bisa mengingatkan dan juga menunggu reaksi dari Polisi,  "Kita lihat saja bagaimana proses hukumnya nanti berjalan. Saya sudah siapkan juga pengacara. Kita akan lihat, bagaimana polisi memaknai UU ITE ini," tegas penggiat antikorupsi itu.

Momentum yang kini telah terbentuk menjadi satu keinginan untuk terus dilanjutkan perbaikan pengelolaan sepakbola di Indonesia lewat Organisasi yang legal dan taat ada didalam koridor hukum yang berlaku.

Selamat berjuang menuju perbaikan untuk masadepan yang lebh cerah.

Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !

Jakarta, 24 February 2014

Zen Muttaqin.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun