sumberfoto,forum.detik.com
Apakah kita masih ingin berkutat dimasa kegelapan masa lalu, zaman otoriterian yang menyakitkan bagi bangsa indonesia, Pak Harto yang mengendalikan Orde Baru selama 32 tahun, telah memberikan banyak pelajaran dan pengalaman pahit yang harus kita buang jauh jauh.
Surat DKP bagi Prabowo menjadi sangat krusial saat ini, sementara Prabowo sendiri masih tetap seperti biasanya, karena hal itu baginya sudah masa lalu, buktinya dirinya optimis dan berani menaruhkan dihadapan publik, megajukan diri menjadi Capres adalah suatu keberanian yang tak bisa diabaikan, lepas dari kontroversi yang ada.
Artinya Prabowo juga tahu persis bahwa DKP dan Penghentian dirinya, adalah titik lemah yang harus dihadapi, tentu dengan persiapan persiapan seperlunya, sehingga konsekwensi apapun akan dia terima dengan lapang dada.
Kesatria sejati adalah mau maju dengan menerima konsekwensi diterima atau tidak diterima, semua itu hanyalah pilihan yang harus dipilihnya dalam kehidupan ini, tak ada yang mesti di perdebatkan dengan posisi Prabowo sebagai Capres, yang berani maju dengan kondisi dirinya yang mengandung masalah2.
Toh Prabowo sudah siap apapun yang akan terjadi, dan tentu sebagai manusia biasa semua memiliki perhitungan dan pertahanan yang sudah dipersiapkan dengan baik, tak bisa di nafikan bahwa keputusan yang bernuansa politik pasti ujung ujungnya adalah kekuasaan, yang pada saat itu kebetulan Prabowo memiliki posisi yang mau tidak mau haru menerima.
Kebenaran hakiki hanya Tuhan saja dan semua dipertangung jawabkan secara individu, namun kebenaran dunia fana sangat berbeda, yang setiap saat bisa berubah mengikuti kebenaran penguasa, bahkan hukum pun bisa terintervensi oleh kepentingan politik dan penguasa.
Beredarnya Surat Rekomendasi dari DKP TNI, jelas merupakan fakta dan data yang bisa dibaca oleh setiap orang, apalagi kini masih ada pelaku pelakunya, termasuk SBY adalah salah satu anggota DKP waktu itu. Bahkan dengan tegas Ketua DKP Djamhari Chaniago memastikan kebenaran surat yang beredar di masyarakat.
Bisa difahami, bahwa Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan tidak ada kaitan sama sekali dengan soal beredarnya surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari anggota militer pada 1998.
Sementara TNI, setiap mengeluarkan dokumen memiliki system dan prosedur tertentu, yang tidak bisa dengan mudah terakses oleh orang2 yang tak berkompeten, sekalipun memiliki Jabatan dan Pangkat tinggi. System dan prosedur kemiliteran sangat ketat dan tak bisa disamakan dengan system prosedur managemen organisasi sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menyatakan Mabes TNI sudah mengecek seluruh dokumen dan dipastikan tidak ada satu pun surat yang bocor, termasuk surat rekomendasi pemecatan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).