SBY Gagalkan Koalisi Merah Putih
Babak baru kini sedang dimulai, keputusan SBY untuk menanda tangani UU Pilkada dengan dilanjutkan menerbitkan Perppu penggagalan UU Pilkada sekaligus melakukan revisi UU Pilkada langsung yang baru.
Yang rencananya akan diajukan setelah DPR dilantik besok pagi, alias akan dibahas oleh DPR baru periode 2014 - 2019.
Rencana menandatangani untuk mengesahkan UU Pilkada, disampaikan Presiden SBY seusai pembekalan caleg terpilih DPR dan DPRD dari Partai Demokrat. Dia hadir dalam acara di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014), dalam kapasitas sebagai Ketum DPP PD.
“Saya sudah siapkan Perpu yang akan diajukan ke DPR setelah, hari ini atau besok draf RUU hasil sidang kemarin saya terima. Aturan mainnya, itu harus saya tanda tangani,” kata SBY.
Hal ini disambut positip oleh Jokowi Presiden terpilih periode 2014 - 2019, Jokowi mendukung keputusan Presiden SBY segera menandatangani pengesahan UU Pilkada. Hanya dengan disahkan menjadi UU, maka dapat segera diajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkannya.
“Ya itu bagus. Saya mendukung,” ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/6/2014).
SBY sepakat dan sama dengan Jokowi yang berharap agar pilkada langsung kembali dicantumkan dalam UU Pilkada. Sehingga tradisi demokrasi langsung yang terbina selama ini bisa kembali dilanjutkan.
“Kita semua tahu rakyat menghendaki pemilihan langsung. Hak politik rakyat harus didengar dan dihargai,” paparnya.
SBY juga berpendapat, “Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, semestinya pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut,”