Layanan Responsif merupakan salah satu jenis komponen program dalam Bimbingan dan Konseling Komprehensif atau biasa disebut dengan BK Perkembangan. Pengertian dari layanan responsif itu sendiri yaitu pemberian bantuan kepada siswa yang sedang mengalami masalah dan dipandang perlu pertolongan segera agar tidak memunculkan gangguanÂ
dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Adapun tujuan dari layanan responsif ini adalah mengintervensi permasalahan sedang dialami siswa pada saat itu, yang berkenaan dengan masalah pengembangan pendidikan, pribadi-sosial, maupun masalah karir.
Fokus pengembangan layanan responsif tergantung pada permasalahan masing-masing siswa. Dan permasalahan tersebut biasanya sulit untuk diketahui secara langsung, akan tetapi permasalahan tersebut bisa dipahami dengan gejala-gejala perilaku yang tampak pada siswa, diantaranya :
- Mengalami kecemasan yang berlebihan (terutama mengenai masa depan)
- Memiliki perasaan rendah diri
- Memiliki perilaku impulsive atau kekanak-kanakan
- Merasa malas untuk beribadah
- Merasa malas untuk belajar
- Memiliki kebiasaan belajar yang kurang baik
- Prestasi belajar menurun
- Sering bolos sekolah
- Kurang bisa bergaul dengan teman
- Pergaulan bebas
- Mengalami stress
- Tawuran
- Masalah keluarga
Layanan responsif pun perlu strategi khusus dalam pelaksanaannya, adapun 9 poin penting dalam strategi pelaksanaan layanan responsif, antara lain :
- Konseling Kelompok & Individual
Poin pertama ini bertujuan untuk membantu siswa yang sedang mengalami permasalahan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Siswa dibantu untuk mengidentifikasi masalah. Mulai dari penyebab permasalahan, penemuan alternatif pemecahan masalah sampai dengan pengambilan keputusan secara lebih tepat ,baik secara individual maupun secara berkelompok.
- Referal
Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor dapat memberi rujukan atau mereferal/mengalihtangankan kepada pihak yang lebih berwenang jika permasalahan siswa berada diluar kewenangannya, seperti ke psikolog, dokter (psikiater), kepolisian dan pihak-pihak lainnya.
- Kolaborasi dengan Guru atau Wali Kelas
Melalui kolaborasi/kerjasama ini, guru Bimbingan dan Konseling dapat memperoleh informasi terkait kehadiran, prestasi belajar dan kepribadian siswa dari guru mata pelajaran maupun dari wali kelas melalui wawancara atau isian angket. Selain itu guru Bimbingan dan Konseling dapat mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran untuk membantu memecahkan masalah peserta didik dalam belajar, antara lain :
a. Menjadi guru mata pelajaran dengan kepribadian yang menarik bagi siswa
b. Menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar
c. Memberikan informasi bagaimana cara efektif untuk mempelajari mata pelajaran yang diberikannya
d. Mengetahui perkembangan informasi dunia kerja yang up to date seperti tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkannya
e. Memahami karakteristik atau kepribadian dari masing-masing siswa
f. Menandai dan mengenali siswa yang diduga sedang mengalami permasalahan
g. Remidial Teaching untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar
h. Mereferal siswa ke guru Bimbingan dan Konseling yang dipandang perlu untuk dilakukan pelayanan BK
- Kolaborasi dengan Orang Tua
Kolaborasi/kerjasama dengan orangtua siswa ini penting dilakukan supaya proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya di sekolah saja, tetapi tetap berlanjut sampai di rumah. Hal ini merupakan upaya memecahkan masalah dan mengembangkan potensi siswa dengan saling memberikan informasi, pengertian dan bertukar pendapat. Beberapa upaya kolaborasi/kerjasama dengan orangtua, antara lain :
- Guru Bimbingan dan Konseling memberikan surat panggilan tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik
- Orang tua melaporkan kegiatan belajar dan perilaku siswa sehari-hari secara rutin kepada guru Bimbingan dan Konseling
- Pihak sekolah mengundang orangtua dalam pengambilan raport tengah semester maupun akhir semester
- Kolaborasi dengan Pihak Lain.
Kolaborasi ini adalah salah satu upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang relevan untuk meningkatkan mutu pelayanan Bimbingan dan Konseling, diantaranya :
1. Instansi pemerintah ataupun swasta
2. Organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK)
3. Para ahli terkait: Psikolog, Dokter (Psikiater), Kepolisian, dan pihak lainnya
- Konsultasi.
Diperlukan konsultasi dengan semua warga sekolah seperti kepala sekolah, guru-guru, karyawan/staf dan komite sekolah untuk menyamakan persepsi agar tercipta lingkungan  sekolah yang kondusif, dan guru BK dapat memberikan layanan konseling kepada para siswa secara efektif dan dapat meningkatkan kualitas/mutu program layanan Bimbingan dan Konseling.
- Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance).
Melalui kegiatan ini, para siswa dilatih oleh guru Bimbingan dan Konseling untuk menjadi pembimbing/mentor/tutor/mediator bagi siswa lain untuk membantu menemukan solusi pemecahan permasalahan yang sedang dialami.
- Konferensi Kasus.
Konferensi kasus adalah kegiatan yang bertujuan untuk membahas permasalahan siswa yang bersifat tertutup dan terbatas. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memberikan keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terpecahkannya permasalahan siswa tersebut.
- Kunjungan Rumah.
Kunjungan rumah adalah kegiatan mengunjungi rumah dan bertemu dengan anggota keluarga siswa guna memperoleh informasi mengenai siswa yang sedang ditangani dalam upaya memecahkan permasalahnnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H