Mohon tunggu...
Zelma Desica Cahyati Jagat
Zelma Desica Cahyati Jagat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Jember

Merupakan perempuan kelahiran Malang pada 10 Desember yang memilih melanjutkan studinya di jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember. Selain berfokus pada studinya, ia memiliki hobi menyalurkan idenya melalui cerita fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS Sebagai Alat Transaksi Digital, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

4 April 2023   04:51 Diperbarui: 4 April 2023   04:54 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by CardMapr.nl on Unsplash 

Di tengah gempuran modernisasi, segala hal banya mengalami perkembangan dan mengalami inovasi-inovasi yang dianggap akan memudahkan para masyarakat. Tidak terkeceuali dalam hal keuangan. Segala hal menjadi serba digital karena adanya globalisasi. Financial Technology (Fintech) sebagai salah satu inovasi yang dikembangkan dalam sektor keuangan untuk menunjang masyarakat agar lebih mudah melakukan transaksi keuanga. Pembayaran melalui transaksi atau cashless banyak diminati oleh masyarakat akhir-akhir ini, apalagi ditambah banyak munculnya e-wallet sebagai sarana pembayaran non-tunai melalui aplikasi seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll. Adanya kemajuan dalam hal transaksi non-tunai, per Maret 2021 Bank Indonesia (BI) mencatat peningkatan transaksi digital sebesar 37,8% dengan nilai transaksi mencapai 21,4 triliun.

Awalnya penggunaan e-wallet dengan aplikasi yang berbeda ini cukup menyulitkan. Hal ini karena adanya kode QR yang berbeda dan bergantung kepada program dompet digital yang digunakan. Oleh karena itu untuk menunjang transaksi secara digital, pada saat hari kemerdekaan Indonesia yang ke 74, Bank Indonesia meluncurkan sebuah standarisasi kode nasional terhadap seluruh dompet digital. Standarisasi kode ini dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pada 17 Agustus 2019 QRIS diterbitkan pertama kali pada kantor pusat Bank Indonesia, disusul oleh kantor-kantor cabang Bank Indonesia di daerah.

Keberadaan QRIS memang bisa dianggap mempermudah kehidupan. Masyarakat tidak lagi perlu membawa dompet tebal kemanapun. Cukup dengan ponsel yang terhubung dengan internet dan aplikasi e-wallet. Namun berdasarkan penelitian dari Olivia Samosir pada tahun 2021, pengguna dari pembayaran secara digital atau QRIS masih didominasi oleh generasi muda atau generasi Z dengan angka presentasi sebesar 68%. Hal ini menunjukkan bahwa pengaplikasian dari adanya pembayaran secara digital terutama dengan metode QRIS masih belum mampu menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Terdapat kemungkinan bahwa tidak meratanya penggunaan pembayaran digital kepada seluruh masyarakat adalah karena kurangnya sosialisasi dalam penggunaan digital payment. Namun terdapat pula kemungkinan bahwa tidak meratanya penggunaan pembayaran digital adalah karena keterbatasan perangkat bagi kalangan tua.

Pengguanaan digital payment sebagai pembayaran sehari-hari pun tidak serta merta terlaksana. Namun adapula beberapa faktor yang memengaruhi keputusan menggunakan QRIS. Diantaranya yaitu faktor kepercayaan, budaya, gaya hidup, dan literasi keuangan. Penggunan QRIS yang didominasi oleh generasi Z menjadi salah satu bukti bahwa keputusan menggunakan QRIS sebagai digital payment didasari oleh faktor tersebut. Hal ini karena generasi Z yang mengalami pengaruh dari adanya globalisasi sehingga dalam hal budaya dan gaya hidup menjadi lebih konsumtif. Sementara keberadaan e-commerce yang semakin marak membuat generasi Z juga dapat dengan mudah memenuhi keinginannya dan melakukan pembayaran melalui QRIS.

Berikut kelebihan dari penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran harian:

  • Dapat digunakan oleh siapapun. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia mampu menggunakan QRIS dengan syarat penunjang. Tidak hanya bagi merchant-merchant besar di mall, namun juga toko kelontong atau bahkan pedagang kaki lima yang biasa berkeliling. Semua dapat melakukan digital payment melalui QRIS selama dari pihak penjual menyediakan.
  • Memudahkan transaksi. Adanya penggunaan QRIS membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah. Kekurangan ketika menggunakan uang fisik seperti uang yang rusak, tidak ada kembalian, atau uang yang tercecer tidak akan terjadi ketika menggunakan QRIS. Cukup dengan membuka aplikasi e-wallet dan melakukan scan kemudian memasukkan nominal, maka transaksi sudah dapat dilakukan.
  • Efisiensi dalam sistem pembayaran. Adanya QRIS menjadikan satu QR code mampu digunakan di seluruh aplikasi e-wallet atau bahkan m-banking. Sehingga dalam proses transaksi uang akan langsung masuk ke rekening merchant. Tidak ada lagi yang namanya manipulasi dari salah satu pihak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
  • Transaksi yang cukup cepat. Penggunaan QRIS yang hanya melakukan scan sebelum melakukan pembayaran membuat pembayaran dengan metode ini bisa dikatakan cepat. Hanya tinggal menunggu beberapa detik saja maka proses transaksi berhasil dan pembeli sudah bisa membawa pulang barang belanjaan.

Namun diantara keempat kelebihan tersebut, tentunya QRIS juga masih memiliki kekurangan. Beberapa diantaranya ialah:

  • Nominal transaksi yang terbatas. Dalam proses transaksi yang ingin dilakukan dengan menggunakan QRIS, terdapat batasan nominal yang telah ditentukan dalam sekali transaksi, yaitu sebesar dua juta rupiah. Oleh karena itu bagi yang ingin melakukan transaksi di atas dua juta rupiah akan memilih menggunakan kartu kredit atau transfer melalui bank.
  • Adanya ancaman kejahatan digital. Terobosan digital payment memang sangat memudahkan, namun hal ini juga menjadi tugas baru bagi pemerintah untuk menyediakan layanan yang aman dari adanya kejahatan digital. Sama halnya seperti kasus pencopetan ketika membawa uang fisik, maka dalam hal uang digital pun masih terdapat ancaman pencurian uang. Oleh karena itu masyarakat juga perlu berhati-hari agar tidak terkena kejahatan siber.
  • Adanya biaya transaksi. Tidak sama dengan halnya pembayaran secara tunai yang sesuai dengan jumlah nominal yang dibayarkan, pembayaran melalui QRIS ini terdapat biaya transaksi. Namun biaya transaksi QRIS dibebankan kepada merchant yang dituju. Biaya transaksi yang harus dikeluarkan oleh merchant biasanya sebesar 0,7% untuk setiap transaksi.
  • Harus terdapat perangkat dan internet yang mendukung. Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran ini harus dilakukan melalui e-wallet. Sehingga agar dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, harus memiliki perangkat yang terhubung dengan e-wallet serta internet agar dapat melakukan transaksi. Sementara tidak semua warga Indonesia memiliki akses terhadap perangkat yang menunjang dan internet.

Dalam setiap sistem pembayaran akan selalu menemukan kelebihan dan kekurangan. Baik sistem pembayaran secara tunai maupun secara non-tunai. Dalam dua sistem ini pula tidak dapat dihindarkan dari bahaya kejahatan. Oleh karena itu masyarakat harus tetap berhati-hati dan memilah dengan benar sistem pembayaran yang dirasa lebih efisien.

Sumber:

Wirda Seputri; dan Muhammad Yafiz. 2022. "QRIS Sebagai Alat Transaksi Generasi Z: Analisis Faktor". Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. ADZKIYA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol.10, No.02, hlm.139-148.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun