Identitas nasional adalah jati diri nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Begitu pula Indonesia, Indonesia adalah negara yang terkenal dengan keberagaman suku, budaya, adat-istiadat, bahasa dan tata krama yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.Â
Maka dari itu kita sebagai bangsa Indonesia patut bangga dengan apa yang sudah dijaga, dilestarikan dan dimiliki oleh bangsa ini. Namun apa realita yang terjadi saat ini, identitas negara mulai tidak nampak menonjol karena kurangnya kesadaran para generasi untuk melestarikan dan menjaga.
Mengapa hal itu bisa terjadi? hal itu bisa terjadi karena munculnya rasa gengsi para generasi muda, menurut mereka kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang kuno dan mereka menganggap bahwa kebudayaan barat lah yang sekarang lebih modern, menarik dan patut untuk dicontoh. Namun realitanya kebudayaan Barat sangat bertolak belakang dengan kepribadian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Maka dari itu perlunya pengenalan dan kesadaran kepada generasi muda pada saat mereka sudah bisa mengenal baik dan buruk. Bukan menunggu mereka saat mereka sudah memasuki jenjang sekolah dasar. Karena tidak dipungkiri bahwa saat ini anak umur 2 tahun saja sudah bisa bermain gadget dan otomatis mereka akan membuka aplikasi YouTube. Pada saat itulah otak mereka mulai merekam apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar.
 Oleh sebab itu, sebagai orang tua yang baik, orang tua juga hendaknya juga berupaya menumbuhkan kesadaran kepada anak sejak usia paling kecil. Dan perlunya pengawasan yang ekstra saat anak mulai bermain gadget. Jika hal ini dapat diterapkan oleh seluruh orang tua maupun orang dewasa di Indonesia, maka Indonesia tidak perlu ketakutan akan hilangnya identitas negara suatu saat nanti.
Identitas nasional meliputi:
1. Bahasa nasional (bahasa persatuan) yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera Indonesia bendera merah putih
3. Â Lagu kebangsaan lagu Indonesia Raya
4. Dasar filsafat adalah Pancasila
5. Lambang negara Burung Garuda
6. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua"
7.  Konstitusi hukum dasar adalah  Undang-Undang Dasar1945
8. Â Bentuk negara Republik Indonesia adalah kedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Kita sebagai generasi muda yang berpotensi dan berkarakter tentunya harus bisa memfilter apa saja yang dapat mengancam lunturnya identitas bangsa Indonesia. Jika semua memiliki pemahaman yang luas tentang identitas negara Indonesia, pastilah Indonesia  akan memiliki ketahanan yang kokoh untuk memperkuat pemersatuan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H