Mohon tunggu...
Zela Y
Zela Y Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Suka membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan (SDGs 8)

22 Agustus 2023   22:00 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:01 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tingginya utang negara adalah salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia. Utang negara adalah jumlah uang yang dipinjam oleh pemerintah dari luar negeri atau dari dalam negeri untuk membiayai kebutuhan negara seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Namun, jika utang negara terus meningkat dan tidak dapat ditangani dengan baik, hal ini dapat memiliki dampak yang serius terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) yang ditetapkan oleh PBB adalah tujuan ke-8, yaitu "kerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif". Tujuan ini mencakup upaya untuk memberikan peluang kerja yang adil dan layak untuk semua orang, serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun, tingginya utang negara dapat menghambat pencapaian tujuan ini sebab hal ini mempengaruhi kemampuan negara untuk menginvestasikan dana dalam program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Indonesia saat ini menghadapi tingginya utang negara yang menjadi salah satu tantangan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) nomor 8, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta pekerjaan yang layak untuk semua. Utang negara yang tak terkendali dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut laporan Bank Dunia pada tahun 2020, hutang pemerintah Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan rasio utang terhadap PDB mencapai lebih dari 40% pada tahun 2019. Utang negara yang tinggi dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika tidak ditangani secara efektif.

Pertama, tingginya utang negara dapat memberikan tekanan pada anggaran pemerintah. Sebagian besar pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang, sehingga anggaran untuk sektor pembangunan dan kesejahteraan menjadi terbatas. Hal ini dapat menghambat pemerintah dalam meningkatkan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Selain itu, utang negara yang tinggi juga dapat menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang. Ketika utang negara meningkat dan neraca pembayaran menjadi defisit, investor asing dapat menjadi khawatir dan menarik investasinya. Hal ini akan mengurangi pasokan mata uang asing di pasar, yang pada gilirannya akan menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang lokal. Depresiasi mata uang dapat mengakibatkan naiknya harga barang impor, yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya hidup dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Dalam rangka mengatasi masalah utang negara yang tinggi, pemerintah perlu melakukan kebijakan yang konservatif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah harus mengurangi defisit anggaran dengan menerapkan kebijakan fiskal yang hati-hati. Peningkatan pendapatan negara dapat dilakukan melalui reformasi perpajakan, pengurangan pengeluaran yang tidak efektif, dan peningkatan efisiensi pengeluaran pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya diversifikasi sumber pendanaan negara. Indonesia memiliki banyak potensi sumber pendapatan, seperti sumber daya alam yang melimpah dan sektor pariwisata yang berkembang. Pemerintah dapat memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Dalam kesimpulan, tingginya utang negara merupakan tantangan serius dalam mencapai SDG 8. Utang yang tak terkendali dapat menghambat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan konservatif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah utang, dengan mengurangi defisit anggaran, diversifikasi sumber pendanaan, dan memprioritaskan sektor pembangunan dan kesejahteraan.

Referensi :

1.  "The Impact of Public Debt on Economic Growth: The Nigerian Experience" oleh Abdulkadir I.S (2019)
2. "The Impact of Government Debt on Economic Growth: A Case Study of Pakistan" oleh Younis M, et al. (2020)

Guratan Tinta Menggerakkan Bangsa

Nama : Zela Yusiana

Fakultas : FST

Garuda : 16

Ksatria : 7

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun