Mohon tunggu...
Zein Fathur
Zein Fathur Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Hanya mengabadikan peristiwa menjadi suatu berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengunjuk Rasa Minta Penertiban Mobil Siluman, Pemkot Palu: Nanti akan Dirapatkan Kembali

1 November 2021   19:08 Diperbarui: 1 November 2021   19:14 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Palu,- Sejumlah massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Container - Front Nasional Perjuangan Buruh ( SBTCST - FNPBI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu, pada Senin, 01/10/21.

Massa menuntut agar Pemkot Palu menertibkan mobil siluman dan antrian panjang solar di SPBU. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, para buruh akan melakukan mogok kerja.

Para pengunjuk rasa tersebut diterima langsung Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh. Rifani didampingi sejumlah pejabat terkait di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Kedatangan SBTCST - FNPBI mewakili keresahan buruh transportasi akibat pendistribusian solar yang dianggap mempengaruhi kinerja hingga kehidupan buruh transportasi.

Selain panjangnya antrian solar di setiap SPBU yang ada di Kota Palu, penjatahan bagi mobil kapasitas besar sebanyak Rp250 ribu permobil juga dianggap menjerat kehidupan para buruh, sehingga para buruh meminta penambahan kuota Solar menjadi Rp400 ribu permobil.

Menanggapi hal ini, Asisten I Rifani mengatakan tuntutan para buruh terkait penambahan kuota solar menunggu hasil kajian dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas.

"Hasilnya nanti akan dirapatkan kembali dengan pemerintah, pihak Pertamina, Hiswana Migas, pihak pemilik perusahaan, perwakilan buruh dan pihak lainnya," katanya.

Ia menyatakan hasil pertemuannya hari ini bersama para Serikat Buruh Container Sulawesi Tengah tersebut akan disampaikan ke pimpinan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE telah menyurat kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengusulkan kebutuhan BBM Solar tahun 2022.

Dalam surat tertanggal 26 Oktober 2021 tersebut Pemerintah Kota Palu sudah mengusulkan BBM Solar tahun depan sebesar 34.820 kilo liter dari jatah Kota Palu tahun 2021 yang sebesar 26.390 kilo liter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun