Salah satu cara untuk meminimalisir barang barang impor ilegal ialah,dengan cara mempopulerkan produk produk dan umkm lokal kepada masyarakat serta mendukung dan memberikan dana usaha bagi para pelaku produsen tekstil lokal.
Dengan satu cara diatas merupakan salah satu cara efektif untuk membantu keuntungan negara juga selepas pandemi covid-19 ini,hal inipun jelas akan mempercepat stabilisasi ekonomi negara pasca pandemi covid.
Tetapi dalamm case ini menjadi banyak tentangan dari para kaula muda yang hobi berbelanja thrifting,dimana mereka yang ingin terlihat tetap gaul dengan barang barang thrifting yang sudah dilarang dalam peraturan pemerinrah.Â
Padahal kemenkop teten berkata banyak produk pakaian lokal yang berkualitas tinggi dan juga ada beberapa produk lokal yang go internasional,jadi seharusnya tidak lah bagi para kaula muda ini akan tertinggal fashion oleh orang orang di sekitatnya.
Walaupun dengan muncul nya thrift shop ini menjadi solusi untuk mengatasi limbah membawa dampak positif bagi lingkungan.
Sementara itu,dikutip dari jogja.tribunews.com konsep ramah lingkungan dalam thrifting ternyata tidak selalu membawa dampak positif,karena dengan harga yang terbilang murah malahan membuat masyarakat menjadi sangat konsumtif.
Semisalkan para konsumen sering membeli pakaian pakaian tersebut namun, tidak pernah dipakai. Bukannya menyelesaikan masalah lingkungan kondisi seperti ini membuat kegiatan thrifting sama saja menimbulkan banyak limbah pakaian.
Oleh karena itu tugas kita saat ini ialah membantu,mempopulerkan,mengkreasikan,menginovasikan dan mensejahterakan umkm serta produsen tekstil lokal dalam menggeluti usahanya di dunia fashion agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk luar.
Ayo belanja produk lokal,ayo support produk lokal demi memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta bangsa indonesia pasca covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H