Sengketa penyelenggara pemilu terus terjadi dan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kali ini cukup menarik dari Kota Samarinda yaitu pengadu adalah anggota Panwaslu mengadukan sang ketua Panwaslu Kota Asmadi Asnan pada tanggal 3 September 2013 tepat seminggu menjelang Pemilihan Gubernur Kaltim periode 2013-2018 dengan panggilan sidang nomor: 304.96/DKPP-PKE-II/2013. Sidang DKPP yang dipimpin oleh Valina Singka Subekti dengan anggota sidang Nurhidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu dan jawaban Teradu. Ada pun pokok pengaduan Teradu adalah tidak transparan dan sewenang-wenang dalam pengelolaan Anggaran dan pelibatan isteri ketua Panwaslu sebagai reception di kantor Panwaslu Kota Samarinda.
Pimpinan sidang Valina Singka Subekti memberikan arahan bahwa pelibatan isteri ketua di sekretariat Panwaslu tidak masalah dan tidak melanggar aturan hanya saja melanggar azas kepatutan dan arahan pimpinan sidang ini bertentangan dengan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13, 11,1 tahun 2013, pasal 9 huruf d yang berbunyi, "Tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban". Ironis sekali bagaimana mungkin seorang komisioner DKPP bisa seceroboh itu dan mengesampingkan pengaduan Pengadu berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Lain lagi anggota komisioner DKPP Nurhidayat Sardini terkesan sangat emosional dan tendensius dalam sebuah sidang yang diselenggarakan lembaga kehormatan pemilu itu dan sangat disayangkan melakukan
argumentum ad hominem yaitu menyerang pihak pengadu secara verbal dan tidak rasional dan diucapkan dengan mimik serius. Lembaga kehormatan ini menjadi ajang arogansi atas nama etika tetapi faktanya salah satu anggotanya jauh dari beretika. Pembahasan masalah anggaran dikatakan oleh Nurhidayat Sardini adalah sesuatu yang tabu ditanyakan dan dipermasalahkan sungguh sebuah pernyataan yang menyesatkan karena begitu pentingnya masalah anggaran ini yang menyangkut transparansi publik dan kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Kota Samarinda.
Sidang berakhir dengan ajakan ishlah dari mejelis sidang DKPP dan menunggu keputusan DKPP beberapa hari ke depan. Inilah potret buruknya kualitas penyelenggara pemilu kita dimana komitmen dan integritas menjadi sesuatu yang mahal.Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Politik Selengkapnya