Mohon tunggu...
Zee Lubis
Zee Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang yang sedang menjalani KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anti Pernikahan Dini, KKN UM Gelar Edukasi Stop Pernikahan Dini di Desa Purworejo, Ngantang

7 November 2022   17:29 Diperbarui: 20 November 2022   13:14 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim pengabdian masyarakat Universitas Negeri Malang di bawah naungan Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM), memberikan edukasi berupa peningkatan pemahaman orang tua dan remaja mengenai faktor resiko untuk penanggulangan pernikahan dini bagi remaja di Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur, di Indonesia umur minimal menikah adalah 19 tahun. Jawa Timur merupakan provinsi penyumbang terjadinya pernikahan dini terbanyak se Indonesia. Berdasarkan data dari Susenas pada tahun 2018, usia pelaku pernikahan dini sebesar 15,48 persen berumur kurang dari 16 tahun, dan sebesar 17,26 berumur 17-18 tahun. Di Purworejo sendiri, tingkat pernikahan dini telah mengalami peningkatan 3,39 persen di 2021 menjadi total 46,3 persen dari 110 pernikahan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu peserta dari Karang Taruna sebagai perwakilan dari remaja desa dan peserta ibu ibu PKK sebagai perwakilan dari orang tua.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada tanggal 26 September 2022 untuk kelompok Karang Taruna dan tanggal 27 September 2022 untuk kelompok perwakilan orang tua.

Kegiatan edukasi ini dipimpin oleh Maura Adinda, dan didukung oleh anggota pengabdian masyarakat lainnya yaitu Arjuna Difa Al-Fath Syahputra, Delfa Amalya Putri, Putri Nurika, Siti Zumrotul Aliyah, dan Zayyana Khairunnisa Lubis.

Edukasi dimulai dari kegiatan tes pengetahuan peserta tentang pernikahan dini, lalu dilanjutkan pemaparan materi dari Maura yang menjelaskan tentang resiko yang dapat terjadi akibat pernikahan dini baik dari aspek fisik, ekonomi, hingga psikologis.

a6d3b12a-eef5-4a66-87a6-611c557358c3-6379c5cbc76ba073e341e3e2.jpeg
a6d3b12a-eef5-4a66-87a6-611c557358c3-6379c5cbc76ba073e341e3e2.jpeg
Setelah itu, kegiatan beralih ke Focus Group Discussion (FGD) di mana peserta dapat berdialog dan berdiskusi tentang masalah yang dapat menyebabkan pernikahan dini.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu remaja untuk menggali potensi sehingga dapat terhindar dari pernikahan dini serta membuat orang tua dan remaja dapat saling terbuka dalam berkomunikasi dalam apapun yang dirasakan oleh remaja sehingga dapat lebih mengawasi prilaku remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun