Mohon tunggu...
Zayyid Atthariq
Zayyid Atthariq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMJ

Jadilah yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PD IPM Kabupaten Bogor: Sikap Murahan Lembaga Pemerintahan

29 April 2023   14:20 Diperbarui: 29 April 2023   14:22 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang didirikan pada 28 April 2021 melalui Perpres No.78 tahun 2021 ini berfokus pada agenda penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. 

Sepanjang perjalanan dan perkembangannya, Badan riset ini sudah banyak membantu umat muslim di Indonesia dalam penentuan hari raya dan bulan ramadan, tindak tanduk nya pun selalu menjadi yang ditunggu tunggu dalam setiap hasil keputusan nya. Namun badan yang membidangi segala bentuk inovasi penelitian ini seperti sedang memperlihatkan kebobrokannya, dimulai dari dibentuk nya Dewan Pengarah yang diisi oleh salah satu Ketum Partai yang juga sama sekali tidak ada hubungannya dengan tugas utama badan riset ini, meskipun sudah menjadi pembicaraan banyak pihak, nampaknya usaha itu tidak menjadi pengaruh apapun. 

Tidak lama tahun ini, Badan Penelitian Riset ini kembali ramai menjadi sorotan publik, setelah semarak nya Muhammadiyah mengumumkan hasil penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, beredar komentar Facebook oleh salah satu pegawai BRIN yaitu AP Hasanuddin yang membahas perbedaan pendapat tentang penetapan hari raya idul fitri Muhammadiyah dan Pemerintah, tentu ini sangat memicu amarah umat muslim Indonesia, terkhusus warga Muhammadiyah yang sangat menyayangkan, adanya tindak diskriminasi yang dilakukan oleh Pusat Badan Riset yang didirikan langsung oleh Presiden, yang seharusnya, kearifan dan kebijaksanaan dalam perbedaan itu muncul dan ditafsirkan langsung terhadap masyarakat luas oleh Pusat Badan Riset ini. 

PD IPM Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Zayyid, Ketua Advokasi dan Kebijakan Publik memberikan pandangannya terhadap kejadian ini. "Walaupun sebetulnya, ujaran kebencian yang dilontarkan kepada masyarakat Muhammadiyah tidak hanya baru baru ini, bahkan saat KH. Ahmad Dahlan berjuang demi lahirnya Persyarikatan ini pun tidak sedikit yang ingin menghancurkan nya" ungkap Zayyid. 

Menurut Zayyid, peristiwa seperti ini sudah menjadi hal biasa dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Contohnya, hujatan karna perbedaan pendapat dalam ilmu fiqih atau juga dalam pelaksanaan amalan yang lainnya, justru menjadi semangat dakwah yang besar seperti besar nya semangat Kyai Ahmad Dahlan saat merintis lahirnya Muhammadiyah. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Bogor mempunyai semangat yang tinggi dalam persoalan Persyarikatan. 

Tentu dalam hal ini, PD IPM Kabupaten Bogor mencoba untuk menafsirkan persoalan yang terjadi pada golongan pelajar lainnya, untuk tidak terprovokasi dan ikut menghujat. Seperti amanat Ketua PP Muhammadiyah yang memerintahkan untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan ini.

 Meskipun jika itu terjadi, Sebanyak 8 Kecamatan yang menjadi basis PD IPM Kabupaten Bogor sudah dapat memenuhi depan kantor BRIN jika terus menerus hal ini dilakukan kepada Persyarikatan Muhammadiyah. 

Usaha untuk memberikan efek jera tetap dilakukan dan proses hukum tetap berjalan, tetapi tidak sampai menurunkan harkat dan martabat Persyarikatan Muhammadiyah, yang sumbangsih nya kepada bangsa ini sudah tidak bisa di hitung jari lagi. 

Zayyid juga menyayangkan kejadian yang terjadi dilakukan oleh lembaga yang berisikan orang -- orang yang berintelektual melakukan ujaran kebencian seperti itu yang membuat kontroversi 

"Hanya saja, sangat disayangkan, kalimat itu keluar dari Lembaga yang isinya adalah orang orang yang berintelektual, dan tidak sepatutnya ujaran kebencian itu ditampilkan dalam platform media sosial yang sudah dipastikan akan membuat kontroversi" pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun