Mohon tunggu...
zayn zainuri
zayn zainuri Mohon Tunggu... Guru - Selalu penasaran dengan berbagai hal

asli indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara, Pengertian, Pelaksanaan Persidangan dalam Organisasi

23 Maret 2015   09:25 Diperbarui: 28 Desember 2020   13:09 112689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi persidangan. (TOTO SIHONO/KOMPAS)

iii. Kewajiban peserta penuh dan peninjau

1. Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.

2. Menjaga ketenangan persidangan.

3. Berpartisipasi dalam mencari penyelesaian permasalahan yang di bicarakan dan ikut serta ikut menyumbang buah fikiran yang positif dan bermanfaat

3. Notulen sidang

  1. Notulen sidang bertugas untuk mencatat segala sesuatu yang terjadi pada rapat.
  2. Notulen sidang dipilih dari dan oleh peserta melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).

4. Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat.

5. Sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta

Istilah-istilah dalam Persidangan

1. Pending, yaitu menghentikan sidang sejenak dikarenakan terdapat kendala tekhnis atau prinsip.

2. Skorsing, yaitu menghentikan sidang sejenak untuk melakukan lobying, dikarenakan sulitnya mencapai kesepakatan antarpeserta sidang yang berseteru.

3. Lobying, yaitu proses diskusi antarpeserta sidang di luar pengaturan pimpinan sidang.

4. Pencerahan, yaitu upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun