Mohon tunggu...
Hamzah_Marie
Hamzah_Marie Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Anak ke-9 dari sembilan bersaudara. Saya ganteng, asik, baik, kharismatik, cerdas. Itu kata Saya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dilema antara Demokrasi dan Khilafah Sebagai Solusi

8 April 2016   11:34 Diperbarui: 8 April 2016   11:42 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewasa ini, rasanya semakin banyak masyarakat yang merasa jenuh dan marah dengan kondisi Negara yang masih saja dihadapkan dengan berbagai macam masalah. Reaksi yang timbul dari masyarakat tersebut macam – macam, ada yang acuh tak peduli, ada yang melawan dengan teriak sana sini, bahkan ada juga yang menuntut agar sistem demokrasi diganti.

Semua reaksi yang muncul itu sebetulnya sah – sah saja, mengingat dalam konsep demokrasi, setiap individu diberikan kebebasan dan keleluasaan dalam berekspresi. Akan tetapi, tentu ada hal – hal yang perlu dibatasi, karena bagaimanapun “katanya” masih ada hukum di Negeri ini.

Secara teori, demokrasi ialah sistem Pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat. Seperti perkataan John L. Esposito bahwa “demokrasi pada dasarnya ialah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif, maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif.”

Kata demokrasi pertama kali muncul di Yunani kuno pada tahun 508 – 507 SM. Dipimpin oleh Cleisthenes, seorang warga Athena yang kemudian disebut sebagai “Bapak Demokrasi Athena”. Konsep demokrasi pada saat itu “sangat langsung”, karena rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan kebijakan – kebijakan Negara Athena.

Saat ini, demokrasi yang berjalan di Indonesia rasanya tidak dapat dikatakan secara langsung. Pasalnya, kebijakan – kebijakan yang diambil dilakukan dengan sistem keterwakilan. Masyarakat diberikan keleluasaan untuk menentukan siapa saja tokoh yang dipercaya untuk menjadi wakilnya di lembaga pemerintahan, baik eksekutif ataupun legislatif. Selain itu, masyarakat juga diberikan keleluasaan untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dengan adanya transparansi dari pemerintahan. Akan tetapi, masyarakat tidak terlibat secara langsung dalam menentukan kebijakan. Dengan kondisi tersebut, akhirnya muncul dua sisi dari sistem yang diterapkan. Ada sisi kebaikan, tentu ada pula sisi keburukannya.

Pada sisi kebaikan, ada berbagai macam hal yang muncul sebagai dampak positif dari diterapkannya sistem pemerintahan demokrasi. Pertama, melalui sistem ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan kontrol terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kedua, masyarakat juga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi wakil dari masyarakat lainnya untuk duduk di lembaga resmi pemerintahan. Selain dua hal tadi, tentu masih banyak dampak positif lain dengan diselenggarakannya sistem demokrasi.

Akan tetapi, sesuai dengan yang dikemukakan di awal, demokrasi juga memiliki sisi keburukan. Tak sedikit pula dampak negatif dari sistem demokrasi yang saat ini berjalan. Pertama ialah munculnya tirani mayoritas terhadap minoritas. Seperti yang kita ketahui, bahwa dalam demokrasi, suara terbanyaklah yang akan diambil dalam setiap kebijakan. Hal ini mengakibatkan golongan mayoritas akan selalu mendominasi kekuasaan dan menentukan kebijakan. Untuk menjadi golongan mayoritas, berbagai cara dapat dilakukan tentunya dengan berlandaskan pada aturan. Kedua, dengan sistem ini tak jarang terjadi hilangnya moral demi kebebasan pribadi. Salah satu contoh nyata, tak sedikit kita temukan masyarakat yang mencaci atau memaki, baik kepada masyarakat lain ataupun kepada pemimpin dengan dalih melakukan kritikan. Dampaknya, tak jarang terjadi disintegrasi atau konflik di masyarakat. Hal ini terjadi karena ketidakdewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sehingga menimbulkan pertikaian antar individu di masyarakat. Tentu masih banyak dampak negatif lain dari penyelenggaraan demokrasi saat ini.

Dari permasalahan tersebut, mengakibatkan kejenuhan pada diri sebagian masyarakat terhadap demokrasi. Akibatnya, masyarakat, khususnya umat Islam mulai melirik sistem pemerintahan lain yang diharapkan dapat menjadi solusi berbagai masalah di Negeri ini, salah satunya ialah Khilafah. Sistem ini sebetulnya bukanlah hal yang baru dikenal, baik di dunia ataupun di Indonesia. Pertama kali dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat memimpin Negara Madinah, yang kemudian dilanjutkan oleh Khulafaurrasyidin. Begitupun di Indonesia, jika kita melihat Piagam Jakarta, dengan jelas dikatakan disana bahwa “...Kedaulatan rakyat berdasarkan pada Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk – pemeluknya...”. Walaupun kemudian pada 18 Agustus 1945, kalimat tersebut diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” oleh Drs. Mohammad Hatta atas usulan A.A Maramis.

Tentu saja kita harus jujur, sistem Khilafah juga memiliki sisi kebaikan dan juga keburukan bila diterapkan saat ini. Dampak positif dari sistem khilafah tentu banyak sekali. Pertama, adanya konsistensi dalam penerapan nilai ataupun kebijakan suatu Negara. Konsistensi ini terjadi karena pada sisten Khilafah, kedaulatan ada di tangan syari’ah. Sehingga segala sesuatu berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadits. Hal ini tentu berbeda dengan demokrasi, karena kedaulatan berada di tangan rakyat, kebijakan haruslah berlandaskan pada kehendak rakyat yang notabene sering kali terjadi perubahan pada diri setiap masyarakat. Kedua, sistem ini juga mengakibatkan ketentraman dan kesejahteraan yang kontinyu. Hal ini terjadi karena aspek keamanan dan kesejahteraan dikaitkan dengan aspek ruhiah berlandaskan pada aturan agama, yang mengakibatkan warga negara takut untuk melakukan pelanggaran bukan hanya karena adanya hukuman di dunia saja, akan tetapi juga karena diingatkan akan mendapatkan hukuman di akhirat nantinya.

Adapun dampak negatif jika sistem khilafah dilaksanakan saat ini juga bermacam – macam. Pertama, Gamal Al-Banna dalam bukunya “Relasi Agama & Negara” mengatakan bahwa sistem pemerintahan Khilafah merupakan eksperimen yang berhasil dilakukan pada masa Rasulullah SAW kemudian berlanjut sampai kepemimpinan Khulafaurrasyidin saja. Keberhasilan ini terjadi karena pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan Rasulullah SAW berada dibawah bimbingan Allah SWT secara langsung melalui wahyu yang diturunkan. Kemudian, kepemimpinan para Khulafaurrasyidin yang periode nya cukup dekat dengan masa Rasulullah SAW mengakibatkan kekhalifahan mengikuti jejak nabi secara kaffah. Kemudian, menjelang akhir masa Khulafaurrasyidin, mulai muncul benih – benih kerusakan dalam sistem khilafah. Yang menjadi pertanyaan, apakah saat ini sistem khilafah akan berjalan seperti masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin dengan kondisi masyarakat, khususnya umat Islam yang tercerai berai dan jauh dari sifat yang dimiliki masyarakat Madinah dulu. Tentu masih banyak hal lain yang akan menjadi potensi keburukan jika khilafah diterapkan saat ini.

Kemudian, dari uraian – uraian diatas, akan muncul pertanyaan “apakah solusi yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan saat ini? Demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya, ataukah Khilafah dengan kedaulatan syariahnya?”. Bagi penulis, yang seharusnya kita lakukan saat ini bukanlah merubah sistem politik yang sudah ada. Demokrasi kita akui memiliki kebaikan dan keburukan, begitupun dengan sistem khilafah yang berlandaskan syariah. Permasalahan mendasar yang saat ini perlu diselesaikan bukan sebatas pada sistem politik semata. Jauh dari itu semua, yang seharusnya diselesaikan ialah permasalahan nilai moral, akhlak, aqidah dan karakter setiap individu dalam masyarakat Indonesia saat ini. Mari kita pelajari kembali uraian dampak positif dan negatif kedua sistem diatas, semuanya sangatlah bergantung pada nilai moral, akhlak, aqidah dan juga karakter setiap individu dalam masyarakat. seandainya nilai dalam diri masyarakat mengarah pada kebaikan, maka dengan menggunakan sistem manapun, akan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya, dan begitupun sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun