Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-Hati! Ini Pinjol Legal yang Berani Sebar Data Pribadi Nasabah

29 November 2024   16:05 Diperbarui: 29 November 2024   17:12 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi data pribadi nasabah Pinjol yang disebarkan lewat hp, tindakan yang jelas melanggar hukum (sumber: Grid.ID)

Pinjaman Lingkaran Setan

Kebanyakan orang terjebak Pinjol karena terdesak kebutuhan hidup yang tinggi seperti biaya pengobatan orang tua, biaya pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya, aplikasi Pinjol menawarkan kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat. 

Persyaratan untuk mengajukan di Pinjaman Online jauh lebih mudah dibandingkan pinjaman ke bank, ini yang membuat banyak orang tergiur untuk menggunakannya. 

Namun dibalik kemudahannya Pinjol memiliki bunga yang sangat tinggi jauh berbeda seperti iklannya di media sosial, dimana mereka terang-terangan mengatakan bunga rendah hanya 0,5% tapi kenyataannya tidak demikian. 

Ketika nasabah mulai kesulitan membayar Debt Collector akan mulai meneror melalui sms, Whatsapp, telpon, bahkan ada yang langsung mendatangi rumahnya. 

Dari situ kemudian seseorang akan mulai gali lubang tutup lubang mencari-cari pinjaman di tempat lain, hali ini bukannya membuat utang lunas malah semakin menumpuk. 

Rayenda Khresna Brahmana Jurnalis Konde.com sekaligus Dosen Keuangan Conventry University menjelaskan, jasa Pinjaman Online yang ada juga beberapa di antaranya menawarkan sistem paylater hadir karena melihat adanya peluang. 

Melihat selama ini sistem kredit bank cenderung kompleks dan pengajuannya cukup rumit, mereka muncul menawarkan sistem kredit/pinjaman tanpa jaminan. 

Ada salah satu Pinjol yang mengklaim telah memberikan pinjaman sebesar 365 miliar Rupiah, kepada kurang lebih 27 juta nasabah sejak tahun 2021 fenomena ini menunjukan bahwa Pinjol mudah digunakan oleh masyarakat.

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun