Memusuhi Korsel
Media Korea Utara menyebutkan bahwa pada 17 Oktober 2024 pemerintah mereka melakukan revisi Konstitusi, dimana salah satu poinnya adalah mengenai definisi Korea Selatan sebagai negara musuh.Â
Tidak berhenti sampai di situ Kementerian Pertahanan Korea Utara menegaskan bahwa mereka akan melakukan tindakan militer lebih lanjut, untuk melindungi Pyongyang dari Korea Selatan secara permanen.Â
Keputusan ini dibuat setelah Sidang Majelis Tinggi Rakyat Korea Utara di awal Oktober 2024, pertemuan tersebut bertujuan untuk merevisi beberapa poin yang ada di Konstitusi mereka.Â
Negara ini telah menerapkan wajib militer selama 10 tahun bagi warga laki-laki, meski dinilai memiliki peraturan wajib militer yang terlalu panjang pemerintah Korea Utara mengklaim bahwa itu sama sekali tidak membebani rakyatnya.Â
Terbukti dengan banyaknya pemuda yang mau bergabung ke militer tanpa dipaksa siapapun, pada 15 Oktober 2024 Korea Utara meledakan jalan raya yang terhubung dengan Korea Selatan.Â
Mengutip dari Al Jazeera Tentara Rakyat Korea Utara, telah menghancurkan jalan raya dan rel kereta sepanjang 60 meter di wilayah perbatasan Korea.Â
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) menyebutkan bahwa mereka akan melakukan pemisahan wilayah secara bertahap, menurut mereka ini adalah tindakan yang sah dilakukan karena sesuai dengan Konstitusi.Â
Majelis Tinggi Rakyat Korea Utara sudah dengan jelas menyatakan bahwa Korea Selatan adalah musuh, ini dilakukan karena kondisi darurat keamanan negara yang berpotensi menimbulkan perang.Â
KCNA menjelaskan bahwa Kementrian Pertahanan Korea Utara saat ini memiliki tugas pokok, yakni membentengi Pyongyang dari Korea Selatan secara permanen.
Provokasi Perang