Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya menjelaskan manajemen rumah produksi film porno ini, memiliki 3 website sebagai tempat mereka mengunggah video-video buatannya.Â
Studio ketiga yang berlokasi di Jati Padang Pasar Minggu adalah sebuah rumah berlantai 2 biasa, sekilas tidak ada yang mencurigakan dari bangunan berwarna abu-abu dan putih itu.Â
Rumah ini dikontrak oleh pihak prdusen film porno sebagai tempat tinggal, pemiliknya bernama  Muhamad Kharisma seorang pria paruh baya dan ia mengaku kaget ketika mendengar berita bahwa rumah kontrakannya digrebek oleh polisi, karena disalahgunakan sebagai tempat memproduksi film porno.Â
Pelaku kunci saat ini adalah Irwansyah yang berperan sebagai Sutradara di 3 rumah produksi film terebut, dia adalah seseorang yang sudah cukup lama bekerja di industri film Indonesia.Â
Farah Nabilla Jurnalis Suara.com menjelaskan bahwa Irwansyah telah berkarir di dunia hiburan sejak tahu 2012, sebagai Sutradara sekaligus Produser film.Â
Dia juga mendirikan Rumah Produksi (PH) yang diberi nama Kelas Bintang kemudian pada 2013, rumah produksinya itu berhasil merilis 2 film berjudul 'Autis' dan Mutiara Dalam Cangkang', namun sayangnya kedua film itu gagal lolos seleksi untuk ditayangkan di bioskop.
Sang Sutradara
Sejak tahun 2022 Irwansyah Sang Sutradara sekaligus Produser sudah memproduksi 120 episode film porno, hasil karyanya itu kemudian diupload ke website berlangganan bernama 'Kelas Bintang' untuk menghasilkan uang.Â
Dari hasil pemerikasaan rumah produksi milik Irwasnyah ini telah meraup keuntungan sebesar 500 juta Rupiah, modus yang dilakukan sangat sederhana sehingga mudah dilacak.Â
Produksi konten pornografi ini juga melibatkan sejumlah Artis dan Selebgram mirisnya adalah mereka mengaku dibayar murah, untuk beradegan seks dalam film-film karya Irwansyah.Â
Setelah Polisi menggerebek ketiga studio tempat syuting film porno pada (31/7/2023) sejumlah pemeran filmnya, kemudian dipanggil oleh Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.Â